Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan - Koran Mandalika

Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.

“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.

Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.

Baca Juga :  Cara Mengevaluasi ROI Sistem Komunikasi Anda: Panduan Komprehensif untuk Bisnis

Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.

Baca Juga :  Pendapatan Naik, WSBP Keluarkan Rp2,02 Triliun untuk Bayar Supplier dan Vendor di Tahun 2024

Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan. 

“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.

Berita Terkait

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional
DARI HANNOVER KE BANDUNG: JEJAK AGUS GUMIWANG MELETAKKAN FONDASI DESAIN CHIP NASIONAL
Sering Ganti Jualan, Efektifkah? Kenali Cara Mengelola Usaha agar Lebih Terarah
Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan
HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom
Tiga Hari Penuh Keseruan dan Kolaborasi, MUKERNAS TDA 9.0 Ajak Pengusaha Bertumbuh Bersama
Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer
KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

DARI HANNOVER KE BANDUNG: JEJAK AGUS GUMIWANG MELETAKKAN FONDASI DESAIN CHIP NASIONAL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02

Sering Ganti Jualan, Efektifkah? Kenali Cara Mengelola Usaha agar Lebih Terarah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030

Berita Terbaru