WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal - Koran Mandalika

WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal

Selasa, 30 September 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, September 2025 — PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai dengan homologasi dan persetujuan pemegang saham. Hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.

Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025, WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI sejumlah Rp110,75 miliar, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam kepatuhan dalam melaksanakan putusan serta menjaga kepercayaan kreditur. Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan pembayaran CFADS sebanyak enam tahap sebelumnya dengan total sebesar Rp541,74 miliar, yang terdiri dari Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B).

Adapun pembayaran tahap enam ini dilakukan sebagai berikut: (1) Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar, (2) Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar, dan (3) Pembayaran kepada kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar.

“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non produktif (aset disposal) yang dilakukan Perseroan pada 25 April 2025.

Selain itu, WSBP juga mencatat progres positif dalam agenda restrukturisasi. Per 31 Agustus 2025, perusahaan telah melakukan konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak lima tahap senilai Rp1,55 triliun atau setara 90,23% dari total utang yang akan dikonversi. Pada 12 Desember 2023, WSBP juga telah menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) dengan nilai sebesar Rp1,85 triliun.

Di tengah upaya menjaga komitmen pembayaran dan penyelesaian restrukturisasi, WSBP tetap mencatat kinerja operasional yang solid. Nilai Kontrak Baru (NKB) pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp757,79 miliar, yang berasal dari sejumlah proyek strategis, antara lain Proyek Tangguh UCC Project, Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura Tahun Anggaran 2025, Proyek Peningkatan Jalan Paket C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN), Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Jembatan Enim 1 – Jembatan Enim 2, serta Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Basilika dan Gereja Nusantara.

Baca Juga :  Nonton Bareng Film JUMBO: Apresiasi BINUS UNIVERSITY untuk Karya Alumni yang Menginspirasi Animasi Indonesia

“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang yang telah kami lakukan merupakan langkah nyata WSBP untuk memperkuat fundamental keuangan dan memastikan perusahaan berada pada jalur yang sehat. Di sisi lain, kinerja kontrak baru menunjukkan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik dan terus dipercaya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” tambah Fandy Dewanto.

WSBP menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), menjalankan manajemen risiko yang terukur, serta memastikan pemilihan proyek dilakukan secara selektif dengan memperhatikan aspek pendanaan yang sehat.

Tentang PT Waskita Beton Precast Tbk

WSBP berdiri pada 7 Oktober 2014 sebagai salah satu anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 20 September 2016, WSBP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik. WSBP terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan manufaktur beton pra-cetak terbesar di Indonesia melalui kontribusinya pada berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air. Saat ini WSBP memiliki Precast Plant dan Batching Plant yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:45

BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terbaru