300 SPPG Belum Mampu Capai Target Sasaran MBG di NTB - Koran Mandalika

300 SPPG Belum Mampu Capai Target Sasaran MBG di NTB

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sampai dengan Oktober 2025, sebanyak 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah beroperasi di NTB.

Kepala BPS NTB, Wahyudin mengatakan sebelumnya tercatat hanya 33 SPPG yang beroperasi sampai dengan Mei 2025.

“Sekarang ini, SPPG sudah berkembang sudah beroperasi lebih dari 300 sekarang ini,” kata Wahyudin, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jumlah tersebut belum dapat memenuhi target sasaran penerima manfaat di NTB. Wahyudin membeberkan sasaran penerima manfaat di NTB yakni sebanyak 1,8 juta jiwa.

Baca Juga :  Dispora NTB Tingkatkan Potensi Pemuda di Bidang Usaha Melalui Pelatihan Kewirausahaan

“Jadi, kita butuh SPPG ini sekitar 600, kita baru sekitar 300 lebih. Jadi belum memenuhi,” bebernya.

Jika dilihat dari dampak sosial, keberadaan SPPG ini mampu mengurangi angka pengangguran. Pasalnya, satu SPPG saja dapat mempekerjakan 47 orang.

“Kalau 300 SPPG, itu sudah menyerap tenaga kerja berapa banyak? Pasti lebih dari sepuluh ribu, karena mereka syaratnya minimal 47 orang,” tutur Wahyudin.

Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan cara pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Jika lapangan kerja sudah terpenuhi, lanjut Wahyudin, otomatis akan menambah penghasilan keluarga.

Ia menjelaskan rata-rata satu SPPG mendapatkan 3-4 ribu sasaran dengan anggaran yang dikucurkan dari pemerintah sebesar Rp 15 ribu per penerima manfaat.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Kolaborasi Ciamik Dinsos dan Disketapang Meriahkan HUT Karang Taruna

Kemudian, Rp 15 ribu itu dibagi lagi menjadi tiga dengan rincian untuk makanan Rp 10 ribu, pekerja Rp 3 ribu, dan dapur Rp 2 ribu.

“Kalau kita ambil Rp 3 ribu per pekerja, kali 3.500 (sasaran) kan dapat Rp 10.500.000, dibagi tenaga kerja 47 misalnya ya itu kan diatas Rp 200 ribu sehari, kali lima hari dalam seminggu. Jadi hari kerjanya mereka itu Senin sampai Jumat,” jelas Wahyudin

Dia menambahkan, Program MBG ini memilik tiga sasaran, yaitu pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan.

“Itu tiga sasarannya untuk MBG,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Lombok Tengah Soroti Pengangguran di Tengah Perbaikan Indikator Makro

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:00

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Selasa, 14 April 2026 - 17:00

Dari Premium ke Fungsional, BRI Finance Tangkap Arah Baru Konsumen Otomotif

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Selasa, 14 April 2026 - 16:00

Tancap Gas di Awal 2026, BRI Finance Catatkan Penyaluran Pembiayaan Melonjak 131,53%

Selasa, 14 April 2026 - 15:00

Pentingnya Regulasi dalam Melindungi Investor di Industri Keuangan

Selasa, 14 April 2026 - 15:00

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Selasa, 14 April 2026 - 14:00

Penguatan Kinerja Operasi Tahun 2025 PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Selasa, 14 April 2026 - 13:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

Berita Terbaru

NTB Terkini

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:37