4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara - Koran Mandalika

4 Dapur SPPG di NTB Berhenti Operasi Sementara

Senin, 3 November 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan aturan bagi seluruh Dapur SPPG.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG.

Khalik mengatakan Dapur SPPG yang memiliki kasus akan diberhentikan beroperasi sementara untuk dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang mulai agak tegas. Dia diberhentikan operasionalnya selama hampir satu setengah bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh sampai dilakukan perbaikan yang dikawal oleh koordinator wilayah, kepala regional, dan satgas MBG kabupaten,” katanya, Senin (3/11).

Baca Juga :  Bobon Santoso-Polisi Gelar Makan Besar di Polres Lombok Tengah, Gelorakan MBG

Apabila SPPG bersangkutan tidak mampu melakukan perbaikan, lanjut dia, maka Dapur SPPG tersebut tidak diberikan izin beroperasi.

“Karena nanti ketika dia sudah lakukan perbaikan, Dinas Kesehatan, Balai POM, kemudian kepala regional akan memberikan rekomendasi bahwa layak untuk operasional kembali,” ucapnya.

Dia menjelaskan di NTB sendiri sudah ada 4 Dapur SPPG yang berhenti operasi sementara, yakni dua dapur di KLU, satu dapur di Lombok Barat, dan satu dapur di KSB.

Baca Juga :  Permudah Informasi Bagi Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID

“Ada kejadian menonjol yang kemudian dia harus diberhentikan sementara dan harus dievaluasi menyeluruh terhadap tata kelolanya di SPPG itu,” jelasnya.

Namun, kata khalik, apabila setelah dilakukan perbaikan masih terjadi kasus serupa, maka akan dilakukan analisis. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui seperti apa sanksi yang diberikan oleh pusat.

“Nanti kita akan bahas bersama Badan Gizi Nasional, apakah kalau sudah terjadi dua tiga kali kasus diberhentikan secara permanen atau seperti apa. Itu nanti ada pembahasan lebih khusus,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Berita Terbaru