Koran Mandalika – Sebanyak 752 guru honorer yang tergabung dalam forum guru tanpa penempatan (FGTP) menuntut keadilan.
Mereka merasa dizalimi atas kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun ini.
Pasalnya, jumlah formasi P3K untuk guru di Lombok Tengah tahun ini hanya 119. Padahal, di Lombok Tengah masih kekurangan 810 guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FGTP Zulfan Jihadi mengatakan sampai saat ini belum ada jawaban dari dinas terkait, baik itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) terkait penambahan formasi.
“Kami di sini minta pertanggungjawaban terhadap usulan mereka. Mengapa kami tidak dibutuhkan untuk sekolah dasar (SD). Padahal, di SD masih banyak kekurangan guru,” kata Zulfan, Rabu (20/9).
Menurut dia, apabila dinas atau instansi di daerah mengindahkan penambahan formasi sesuai arahan pusat yang berjumlah 1.500-an itu maka 752 guru ini bisa tercover.
“Hajat di pusat, kan, jatah p3k tahun ini 80 persen dan umum 20 persen. Kalau formasi ini tidak ditambah, pupus sudah harapan kami,” ujar Zulfan.
Pihaknya juga menyesali ada pihak dari dinas yang mengintimidasi teman-teman guru honorer agar tidak melakukan aksi seperti ini.
“Padahal, kami minta keadilan di sini. Bayangkan, guru-guru ini sudah puluhan tahun mengabdi,” tegas Zulfan.
Pihaknya menjelaskan 752 guru honorer tersebut sudah lulus observasi pada 2022. Mereka juga terdaftar dapodik dan database.
“Seandainya pemerintah membuka formasi 500 saja maka kami bisa tercover,” ungkap Zulfan.
Sementara itu, Sekretaris Dikbud Lombok Tengah Didik Purwasetyaadi mengatakan pihaknya hanya bertugas mengusulkan kebutuhan guru.
“Kami sudah usulkan ke BKPSDM sekitar 600-an. Ternyata, BKPSDM menyatakan kekurangan guru hanya 119 setelah dilakukan verifikasi. Jumlah itu kemudian yang diusulkan ke Menpan-RB tahun ini,” kata Didik.
Didik menjelaskan jumlah formasi yang 119 itu pun disetujui pusat dan menimbulkan gejolak. Pihaknya bersama DPRD, BKPSDM, dan Sekda membahas data tersebut.
“Setelah kami bahas, ketemu angka 810 kekurangan guru di Lombok Tengah. Sehingga dengan formasi 119 itu tentunya yang 752 ini tidak bisa tercover,” jelas Didik.
Beberapa waktu lalu, perwakilan Komisi IV DPRD Lombok Tengah bersama Sekda dan Kepala BKPSDM berangkat ke Jakarta untuk mengusulkan kembali penambahan formasi.
“Akan tetapi, kami juga masih belum tahu hasilnya. Dari DPRD bertanya ke kami, apa hasilnya. Ya saya bilang, kan, Pak Lege yang berangkat ke Jakarta waktu itu. Saya juga tidak tahu hasilnya,” jelas Didik.
Sebagai bentuk protes dan kekecewaan para guru honorer, mereka membakar SK gaji di depan kantor Dikbud Lombok Tengah.
Beberapa guru yang ikut aksi juga menyayangkan justru yang mengabdi hanya beberapa tahun diangkat sebagai p3k, sementara mereka yang sudah lumutan dan mencetak lulusan hebat harus digantung nasibnya. (Wan)