Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB - Koran Mandalika

Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB

Selasa, 15 April 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Beppenda, Muhari Isnaeni (Achmad Chumaidi)

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Beppenda, Muhari Isnaeni (Achmad Chumaidi)

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB menanggapi perihal isu penahanan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar pajak selama dua tahun.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Beppenda, Muhari Isnaeni mengatakan penahanan yang dimaksud adalah penahanan sementara sesuai dengan Pergub No. 32 Tahun 2024.

“Pertama, di pasal 10 itu sebagaimana yang berkembang dijelaskan pada ayat 1 bahwa, jika subjek PKB itu tidak melakukan kewajibannya membayar PKB 1 sampai dengan 2 tahun maka Bappenda bisa melakukan penahanan notice,” kata Isnaeni, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua lanjut dia, apabila PKB tidak dibayarkan selama 2 tahun ke atas, maka Bappenda dapat melakukan penahanan fisik.

“Penahanan sementara ya. Penahanan ini berlaku sampai 21 hari,” lanjut Isnaeni.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak

Penahanan sementara ini bertujuan agar subjek pajak datang untuk melakukan kewajibannya.

“Setelah dibayar lalu dilepas. Tidak ada proses-proses di luar itu.

Apabila selama 21 hari subjek pajak tidak datang, Bappenda akan tetap menunggu sampai subjek tersebut membayar.

“Kita tunggu sampai subjek pajak itu membayar pajaknya. Baru kita kasi fisik dari kendaraannya,” ujar Isnaeni.

Bappenda juga akan memberikan diskresi apabila situasi tidak memungkinkan untuk melakukan penahan fisik kendaraan.

“Ada diskresi. Itu dipakai untuk ketika kita tidak bisa menahan fisik kendaraan maka kita ambil notice-nya saja, sebagai bukti bahwa kita juga sudah melakukan kewajiban kita di lapangan,” jelas Isnaeni.

Baca Juga :  ‎86 UMKM Kantongi NIE, BBPOM Mataram Pastikan Produk Obat dan Makanan Aman

Isnaeini kembali menegaskan, pihaknya hanya melakukan penahanan sementara bukan penyitaa.

“Kita mencoba menyampaikan seperti ini karena tidak ada yang namanya penyitaan atau apa, ini hanya penahanan sementara. Beda penyitaan dengan penahanan sementara,” tegasnya.

Selanjutnya, Isnaeni juga membeberkan di tahun 2025 sudah lebih dari 300 kendaraan yang terjaring Operasi Gabubang (Opgab).

“Jadi kendaraan yang terjaring Opgab yang belum menyelesaikan (pajak) itu hampir 300-an, baik roda dua maupun roda empat,” bebernya.

Selain itu, menurut data Bappenda jumlah total sementara kendaraan yang macet di NTB hampir 2 juta kendaraan.

“Dari data kita sekarang ini total kendaraan roda dua dan roda empat hampir 2 juta, itu yang kita total secara data,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:02

Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Zuo Hao Shi Tambah Kanal Resmi di Situs Web, Perkuat Jaringan Distribusi Obat Pegal Linu Berizin BPOM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

Rayakan HUT ke-38, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Berbagi Kebahagiaan dengan 50 Anak Yatim Piatu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

FUGUKU MEMPERKENALKAN KOLEKSI “GROUND ZERO” DI ORCHARD ROAD FASHION WEEK, MENGHUBUNGKAN AKTIVASI GLOBAL DENGAN SENI MENGUMPULKAN KARYA FASHION BERKESADARAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:02

Pengguna LRT Jabodebek Meningkat Seiring Kebutuhan untuk Mobilitas Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

VRITIMES Kenalkan Pendekatan PR Modern untuk SEO dan AI Search di Indonesia Retail Summit & Expo 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

Transportasi Perkotaan untuk Masa Depan dan Lingkungan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

Berita Terbaru