‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya - Koran Mandalika

‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3048x4064-0-0#

0-3048x4064-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, menanggapi perihal keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK) yang mendadak nonaktif.

‎Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan penonaktifan PBI-JK bukan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

‎”Kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Fikri, Selasa (10/2).

‎Dia melanjutkan, kriteria penerima PBI-JK saat ini diprioritaskan pada masyarakat Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

‎”Mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JK dikoordinir oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” lanjut Fikri.

‎Masyarakat yang status PBI JK-nya dinonaktifkan, kata Fikri, tetap memiliki peluang untuk direaktivasi, khususnya apabila mengalami kondisi darurat medis, penyakit kronis, atau katastropik. Kemudian Bayi dari ibu penerima PBI-JK
‎Tidak tercatat atau perlu perbaikan data dalam DTSEN.

‎Fikri menjelaskan masyarkat dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JK.

‎”Mekanisme reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat melalui desa/kelurahan, dengan melampirkan surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan apabila sedang membutuhkan layanan kesehatan.

‎Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar tidak panik, dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan, serat dinas sosial kabupaten/kota.

‎”Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu” tutup Fikri. (dik)

Baca Juga :  Dinsos NTB Gercep Tangani Banjir di Mataram

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Angkutan Penumpang KAI Bandara Januari–April 2026 Tumbuh 2,96 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

KOI NATION LUNCURKAN JPD SHOW SERIES 2026–2027: RANGKAIAN SHOW KHUSUS SHOWA DOITSU DENGAN HADIAH TRIP ALL JAPAN KOI SHOW 2028

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

Fat Bowl Bali, legenda favorit yang kini kembali dengan nuansa baru yang segar.

Berita Terbaru

Teknologi

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00