Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan - Koran Mandalika

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya dengan mendukung adanya pembatasan maupun penutupan perlintasan sebidang oleh Pemerintah Daerah.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan, serta sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya mendukung Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dalam upaya pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih yang melintasi perlintasan JPL 316, Jl. Pahlawan, Lamongan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa KAI Daop 8 Surabaya mendukung upaya pembatasan kendaraan dengan mengerahkan personil dan memasang patok atau plang untuk penyempitan perlintasan sebidang di Jl. Pahlawan, Lamongan agar tidak dapat dilalui kendaraan Roda 4 atau lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi di lapangan ternyata perlintasan sebidang tersebut sering dijadikan terobosan oleh pengguna Roda 4 atau lebih sehingga sangat membahayakan karena akan meningkatkan resiko kecelakaan.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Nasional, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional VI Berikan Apresiasi kepada Pekerja di Kota Langsa

Luqman menegaskan bahwa perlintasan sebidang tersebut seyogyanya tidak dilintasi oleh pengguna Roda 4 atau lebih dikarenakan kontur jalan yang tidak rata dan menanjak. Terdapat juga rambu larangan yang telah tertera, namun seringkali diabaikan pengguna jalan.

Oleh sebab itu pada hari ini Selasa (6/5) KAI Daop 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, didukung Polres dan Polsek Lamongan, Dinas PU Bina Marga Lamongan, serta Kewilayahan melakukan pemasangan patok atau plang untuk pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih. Diharapkan dengan adanya upaya ini dapat mengurangi adanya temperan atau kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.

Image

Disamping itu Luqman juga mengingatkan para pengguna Roda 2 atau pejalan kaki yang melintasi perlintasan ini agar tetap tertib, waspada, dan berhati – hati ketika akan melintasi perlintasan ini.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disamping itu pada Pasal 114 UU tersebut juga mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api”, tegas Luqman.

Baca Juga :  Vortex Merilis Permainan Interaktif di IIMS 2025 Bersama Mitsubishi Indonesia

Sebelum dilakukannya pembatasan kendaraan ini, sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan telah menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu (30/4) yang diikuti oleh KAI Daop 8 Surabaya, UPT P3 LLAJ Lamongan, Polres Lamongan, Dinas PU Bina Marga, Satpol PP, Bekesbangpol, Polsek Lamongan, Koramil Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Desa Balun, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebagai upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di JPL 316 Jl. Pahlawan dilakukan pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih, serta pemasangan patok.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang lebih andal, aman dan nyaman,” tutup Luqman.

Berita Terkait

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan
KAI Bandara Layani Lebih dari 2,1 Juta Penumpang di Sumatera Utara Selama Semester I 2026
KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Mobilitas Masyarakat Terus Terjaga
India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam
BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh
Dukung Pertamina Implementasi B50 Nasional, Elnusa Petrofin Gelar Go Live Penyaluran Perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal IBT Pulau Laut
Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta
Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Layani Lebih dari 2,1 Juta Penumpang di Sumatera Utara Selama Semester I 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Mobilitas Masyarakat Terus Terjaga

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:02

India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:57

BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02

Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:45

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02

Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?

Berita Terbaru