Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan - Koran Mandalika

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya dengan mendukung adanya pembatasan maupun penutupan perlintasan sebidang oleh Pemerintah Daerah.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan, serta sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya mendukung Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dalam upaya pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih yang melintasi perlintasan JPL 316, Jl. Pahlawan, Lamongan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa KAI Daop 8 Surabaya mendukung upaya pembatasan kendaraan dengan mengerahkan personil dan memasang patok atau plang untuk penyempitan perlintasan sebidang di Jl. Pahlawan, Lamongan agar tidak dapat dilalui kendaraan Roda 4 atau lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi di lapangan ternyata perlintasan sebidang tersebut sering dijadikan terobosan oleh pengguna Roda 4 atau lebih sehingga sangat membahayakan karena akan meningkatkan resiko kecelakaan.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta untuk Penanganan Permasalahan Hukum Aset

Luqman menegaskan bahwa perlintasan sebidang tersebut seyogyanya tidak dilintasi oleh pengguna Roda 4 atau lebih dikarenakan kontur jalan yang tidak rata dan menanjak. Terdapat juga rambu larangan yang telah tertera, namun seringkali diabaikan pengguna jalan.

Oleh sebab itu pada hari ini Selasa (6/5) KAI Daop 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, didukung Polres dan Polsek Lamongan, Dinas PU Bina Marga Lamongan, serta Kewilayahan melakukan pemasangan patok atau plang untuk pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih. Diharapkan dengan adanya upaya ini dapat mengurangi adanya temperan atau kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.

Image

Disamping itu Luqman juga mengingatkan para pengguna Roda 2 atau pejalan kaki yang melintasi perlintasan ini agar tetap tertib, waspada, dan berhati – hati ketika akan melintasi perlintasan ini.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disamping itu pada Pasal 114 UU tersebut juga mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api”, tegas Luqman.

Baca Juga :  ERIA Unveils Singapore's Innovative Strategies for Plastic Circularity at Upcoming Webinar

Sebelum dilakukannya pembatasan kendaraan ini, sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan telah menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu (30/4) yang diikuti oleh KAI Daop 8 Surabaya, UPT P3 LLAJ Lamongan, Polres Lamongan, Dinas PU Bina Marga, Satpol PP, Bekesbangpol, Polsek Lamongan, Koramil Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Desa Balun, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebagai upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di JPL 316 Jl. Pahlawan dilakukan pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih, serta pemasangan patok.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang lebih andal, aman dan nyaman,” tutup Luqman.

Berita Terkait

Seluruh Penumpang dan Crew KA Ciremai Dipastikan Selamat Pasca Longsoran di Petak Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelanggan Terdampak
KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat
Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO
Holding Perkebunan Nusantara Siaga Hadapi Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi
Investor Wajib Tahu: Proyek Energi Microsoft Ini Bisa Ubah Arah Pasar Global
Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas
Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY
Hisense Kenalkan TV Flagship 116inci RGB MiniLED UXQ dan Laser Cinema L9Q di ASEAN Partner Conference 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:00

Seluruh Penumpang dan Crew KA Ciremai Dipastikan Selamat Pasca Longsoran di Petak Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelanggan Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00

KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat

Rabu, 1 April 2026 - 22:00

Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO

Rabu, 1 April 2026 - 22:00

Holding Perkebunan Nusantara Siaga Hadapi Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi

Rabu, 1 April 2026 - 20:00

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

Rabu, 1 April 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Kemudahan Investasi Emas Digital $XAUT dan Silver $SLVON dengan Imbal Hasil hingga 10% APY

Rabu, 1 April 2026 - 19:00

Hisense Kenalkan TV Flagship 116inci RGB MiniLED UXQ dan Laser Cinema L9Q di ASEAN Partner Conference 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:00

Dewaweb Hadirkan SCALECON 2026 di Surabaya: Gerakan Nyata untuk Implementasi AI bagi Pebisnis

Berita Terbaru