KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Baca Juga :  Mengapa USDT Dominance Penting dalam Dunia Kripto?

Petugas KAI Daop 1 Jakarta dan KCI saat memindahkan barang yang berada di sekitar jalur KA, petak jalan antara Stasiun Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

Petugas Security stasiun yang membantu kegiatan bersih lintas, mengumpulkan sampah di samping jalur KA lintas Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

Baca Juga :  Elnusa Petrofin Perkuat Keunggulan Operasional dan HSSE dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Barang tanpa pemilik dan sampah yang berada di sekitar jalur KA, kemudian dipindahkan menggunakan truk untuk dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Berita Terkait

Di Bali Tech Week, Tokocrypto Tegaskan Komitmen Dukung Industri Aset Digital Indonesia
Peringati Hari Anak Perempuan Internasional, Waskita Beton Precast Dorong Generasi Perempuan Berkarya di Industri Konstruksi melalui Girls on Site Vol. 4.
Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Komitmen Terapkan K3, PT Railink dan Sudin Damkar Jaktim Gelar Diklat Pemadam Kebakaran
neobank PLUS Cashback-nya: Ada Cashback Neo Pinjam hingga Rp200 Ribu
Bittime Soroti Rencana Regulasi Tokenisasi Aset di Indonesia
Binance Luncurkan Fitur Trading AI, Pengguna Bisa Buat Strategi Tanpa Coding
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. sebagai Pj. Bupati Sinjai: Sosok Birokrat Sederhana dan Merakyat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49

Kemarau 2026, Kekeringan Landa 9 Kecamatan di Lombok Tengah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:46

DPRD Lombok Tengah Buka Suara Terkait Rencana Rumah Ibadah 6 Agama di KEK Mandalika

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10

Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21

MGPA Dorong Potensi Pembalap Lokal NTB Kuasai Sirkuit Kebanggaan pada Ajang MFOS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00

MFOS Round 4 × Kejurnas ITCR 2026: Persaingan Memanas, Dua Race Jadi Penentu Akhir Pekan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:57

Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41

Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut

Berita Terbaru