KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Baca Juga :  Sistem Call Center untuk Bisnis dengan Barantum Call Center

Petugas KAI Daop 1 Jakarta dan KCI saat memindahkan barang yang berada di sekitar jalur KA, petak jalan antara Stasiun Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

Petugas Security stasiun yang membantu kegiatan bersih lintas, mengumpulkan sampah di samping jalur KA lintas Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

Baca Juga :  FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Barang tanpa pemilik dan sampah yang berada di sekitar jalur KA, kemudian dipindahkan menggunakan truk untuk dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Berita Terkait

Bittime Gelar Event di Bali, Bahas Potensi dan Masa Depan Futures di Indonesia
Drone Kargo untuk Lokasi Sulit Dijangkau: Cara Baru Mengirim Barang ke Tempat yang Tak Terhubung Jalan
Omzet Naik tapi Laba Menipis? Sering Terlewat Sebelum Beralih ke Odoo ERP
Beda Re-Key dan Daftar Ulang Sertifikat Elektronik yang Hampir Kedaluwarsa
Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Bittime Gelar Event di Bali, Bahas Potensi dan Masa Depan Futures di Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Drone Kargo untuk Lokasi Sulit Dijangkau: Cara Baru Mengirim Barang ke Tempat yang Tak Terhubung Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Omzet Naik tapi Laba Menipis? Sering Terlewat Sebelum Beralih ke Odoo ERP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:02

Beda Re-Key dan Daftar Ulang Sertifikat Elektronik yang Hampir Kedaluwarsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia

Berita Terbaru