Krakatau Steel Berkomitmen Mengedepankan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak, dan Perempuan - Koran Mandalika

Krakatau Steel Berkomitmen Mengedepankan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak, dan Perempuan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B tentang Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak Dan Perempuan Setelah Perceraian. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa, 3 Juni 2025.

“Kami bermaksud melindungi hak anak dan masa depan anak
maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk
kepedulian kami pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa
depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa
depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian,” jelas Direktur Utama
Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan.

Baca Juga :  KA Argo Muria Layani Pelanggan di Stasiun Batang Per 15 Agustus 2025, KAI Daop 4 Imbau Masyarakat Perhatikan Jadwal

Muhammad Akbar Djohan juga menambahkan bahwa Krakatau
Steel akan memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak
dan mantan istri sesuai kesanggupannya, serta menjamin karyawan agar dapat
melangsungkan hidup yang layak dengan penghasilannya dalam menjalankan
kewajiban pasca perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B Abdurrahman Rahim
menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan
memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah
dari orang tuanya yang berpisah.

“Termasuk juga diantaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan
terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan
kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian,” tegas Abdurrahman.

Baca Juga :  Bodypack Hampton Rucksack Laptop Backpack: Kombinasi Gaya dan Fungsionalitas

Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari
Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi
hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, terutama yang berperkara pada
Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.

Menutup pernyataannya, Muhammad Akbar Djohan menyatakan
bahwa Krakatau Steel saat ini berkomitmen untuk terus melakukan transformasi,
termasuk diantaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian ini
agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan, sebagai bagian
dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan
dan keluarganya. Tetapi lebih baik lagi jika semua unsur dalam keluarga
berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perceraian dan tetap membangun keluarga
yang harmonis.

Image

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Sebuah Ruang: CURATED LIVING Hadir di ASHTA District 8
Memperkuat Kualitas Layanan, IPCC Lakukan Management Walkthrough Terminal Satelit Banjarmasin
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing Global, Tembakau Premium PTPN I Jadi Andalan Industri Cerutu Dunia
Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat
Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering
Bank Raya Hadir di Lala Market Vol.11, Dorong Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts
Industri Global dan Lokal Memberikan Dukungan Kuat pada Automechanika Jakarta saat Pendaftaran Pengunjung Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54

Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:24

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:18

Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:52

Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:44

Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:42

Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:29

Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:00