Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA - Koran Mandalika

Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2025 – PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencetak tonggak penting dalam kiprahnya di industri finansial. Perusahaan kini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA (Pasar Uang dan Valuta Asing). Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang secara resmi menetapkan status Dupoin sebagai Pialang Berjangka dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.

Pencapaian ini semakin memperkuat legalitas operasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dupoin. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional yang ditetapkan otoritas terkait. Dengan masuknya Dupoin dalam daftar resmi Bank Indonesia, perusahaan kini berada pada posisi strategis untuk menyediakan layanan finansial yang lebih aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar perwakilan manajemen Dupoin.

Dengan status barunya sebagai Pelaku Derivatif PUVA, seluruh kegiatan bisnis Dupoin kini berada dalam kerangka regulasi yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, seluruh operasional perusahaan tetap berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tak hanya itu, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga berhasil memperoleh peringkat Grade A+++ dari Bappebti – skor tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka nasional. Kini, dengan terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia, aspek legalitas dan kualitas layanannya semakin terjamin, memperkuat posisi perusahaan di mata masyarakat dan pelaku pasar.

Baca Juga :  Mitigasi Banjir Bandang Jangka Panjang Di Ternate, Kementerian Pekerjaan Umum Rencanakan 20 Sabo Dam Di Lereng Gamalama

Dukungan Regulasi dari Tiga Lembaga, Jaminan Perlindungan Nasabah

Dengan pencapaian ini, Dupoin menjadi salah satu dari segelintir perusahaan pialang di Indonesia yang telah mendapat verifikasi resmi dari tiga lembaga otoritas utama: Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Tiga pengesahan ini menjadi indikator kuat bahwa layanan dan aktivitas Dupoin berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui pencapaian ini, Dupoin menegaskan visinya untuk menyediakan pengalaman trading yang aman dan nyaman bagi para nasabah. Lebih jauh, langkah ini menjadi pondasi strategis dalam memperluas jangkauan pasar serta menghadirkan inovasi layanan keuangan digital yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%
Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru