Peringati HUT Ke-80 RI, Pemkab Lombok Tengah Gelar Begawe Pitu Olas - Koran Mandalika

Peringati HUT Ke-80 RI, Pemkab Lombok Tengah Gelar Begawe Pitu Olas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pemerintah kabupaten Lombok menggelar begawe pitu olas dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Begawe pitu olas dapat diartikan syukuran di tanggal 17.

Acara ini juga dikenal sebagai “Begawe Pituq Olas (17)” dan dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti bazar makanan gratis dan lomba panjat pinang.

Baca Juga :  Mahasiswa Magister Kenotariatan Unram Edukasi Warga Soal Permasalahan Tanah

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan acara ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-80 RI. Kegiatan diadakan di Halaman Kantor Bupati Lombok Tengah pada 17 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siapkan makanan gratis untuk masyarakat yang hadir,” kata Pathul, Minggu (17/8).

Baca Juga :  ‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus

Dalam kegiatan tersebut, disediakan juga bazar kuliner dan panjat pinang.

Masyarakat dihibur dengan penampilan artis lokal seperti Erni Ayuningsih.

Acara ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk lomba dan menikmati hiburan yang diselenggarakan. (wan)

Berita Terkait

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru