‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda - Koran Mandalika

‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda

Senin, 12 Januari 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Hearing perangkat desa dengan Kepala Desa Prako, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Senin 12 Januari 2026 ditunda. Pasalnya, kepala Desa yakni Wiradarma Rajab, dikabarkan dalam kondisi sakit.

‎Diketahui, hearing ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemecatan empat kepala dusun yang dinilai sepihak.

‎Kabar sakitnya kepala desa itu, dibenarkan oleh Wakil Ketua BPD Desa Prako, Kamarudin.

‎”Hari ini kayaknya tidak jadi. Karena tiba-tiba tadi malam sekitar jam 12 informasinya pak kepala desa penyakitnya kambuh. Sehingga tadi malam ke klinik dan hari ini informasi tadi sedang di infus di rumahnya,” katanya, Senin (12/1).

‎Terkait pemecatan tersebut, Kamarudin menilai adanya cacat prosedur. Sehingga, pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut kedapa kepala desa.

‎”Saya lihat ada cacat prosedur karena SK (pemecatan) itu tanpa ada rekomendasi kecamatan dan rekomendasi kabupaten sesai dengan regulasi yang ada,” ujar Kamarudin.

‎Dikatakannya, pemberhentian dilakukan oleh kepala desa dengan alasan tidak terpenuhi kelengkapan administrasi perangkat desa.

‎”Saya baca di SK pemberhentian itu, alasannya hanya satu. Hanya alasnnya tidak mampu melengkapi administrasi perangkat desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan bupati,” kata Kamarudin.

‎Dia menuturkan pihaknya telah menghubungi Camat Janapria terkait rekomendasi pemberhentin tersebut. Dan benar tidak pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

‎”Belum ada komunikasi secara langsung sesungguhnya, tetapi via telepon. Pak camat mengatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.

‎‎Ia menjelaskan berdasarkan informasi keempat kepala dusun tersebut sudah menyerahkan administrasi yang dimaksud. Namun, dirinya belum dapat membuktikan kebenaran informasi tersebut.

‎”Menurut informasi dari teman-teman kepala dusun yang diberhentikan, sampun (sudah) dia (menyerahkan administrasi). Tetapi benar dan tidaknya kan belum bisa kami buktikan,” jelasnya.

‎Selanjutnya, terkait dengan isu adanya perangkat desa yang memiliki ijazah bermasalah, Kamarudin enggan mengomentari hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut di luar kewenangannya.

‎”Nah, itu bukan kewenangan kita di desa untuk menentukan ijazah orang itu legal atau tidak. Jadi, kapasitas kita tidak sampai ke sana,” tanggapnya.

‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi kapan pertemuan akan kembali dilakukan.

‎Sementara itu, Kapolsek Janapria AKP I Made Wiana mengatakan situasi di Desa Prako secara umum masih kondusif.

‎”Untuk sementara sudah kami backup semua melalui babin dan semua perangkat desa yang ada di Desa Prako,” katanya.

‎Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, terutama pada saat menjelang puasa saat ini.

‎”Mari di persiapan menjelang puasa ini mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, bantu kami. Kalau mengandalkan kami di polsek saja mungkin kami tidak mampu nanti. Apapun bentuk masalahnya mari kita koordinasi,” imbaunya. (dik)

Baca Juga :  Penyelenggaraan Mandalika Last Sunday Run 2025 Ajak Peserta Berdonasi Untuk Banjir Sumatera

Berita Terkait

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru