Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan meningkatkan pengamanan di bulan Ramadan 1447 H.
Kasat Pol PP NTB, Nunung Triningsih, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kabupaten/kota melakukan penertiban.
”Untuk kami di Pol PP tentunya akan bekerja sama dengan kabupaten/kota, setiap tahun sudah dilaksanakan. Jadi kita melakukan pemantauan kemudian pengawasan,” kata Nunung, Senin (2/2).
Ia menjelaskan beberapa sektor yang menjadi target penertiban, antara lain rumah makan, penjual petasan, minimarket, hotel, dan tempat-tempat hiburan.
”Biasanya akan keluar surat edaran ya, terkait dengan pengaturan-pengaturan untuk rumah makan, kemudian tempat-tempat hiburan, dan penjual petasan juga termasuk ya,” jelas Nunung.
Terlebih, pihaknya bersama dengan OPD terkait tengah menyusun regulasi, seperti dinas pariwisata untuk mengatur restoran, hotel, dan cafe.
Untuk minimarket, pihaknya akan melibatkan dinas perdagangan dalam pembentukan regulasi.
”Ini kami sedang diskusikan untuk hal-hal kemungkinan,” ujar Nunung.
Namun, kata Nunung, dalam penegakan regulasi semua akan diserahkan kepada kabupaten/kota. Sat Pol PP NTB hanya sebatas mem-back up.
”Kembali lagi memang nanti di kabupaten/kota. Makanya tadi saya bilang kami di provinsi ini lebih kepada melakukan penebalan atau backup. Makanya kami juga berkoordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota,” ucap Nunung.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada rumah makan yang masih beroperasi sebelum waktunya.
”Informasi-informasi seperti ini kan sangat bermanfaat buat kami ya. Misalnya ada ini mungkin teman-teman masyarakat tau ada yang begini-begini, segera informasikan ke sat pol pp,” imbaunya. (dik)












