Gubernur Iqbal Kutuk Keras Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati - Koran Mandalika

Gubernur Iqbal Kutuk Keras Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

‎Iqbal menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

‎“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Iqbal, Sabtu (31/1).

‎Iqbal juga menekankan bahwa meskipun peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

‎Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Aka, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

‎Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

‎Aka menegaskan, Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

‎Gubernur NTB, lanjut Aka, memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

‎“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujar nya.

‎Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.

‎Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.

‎Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

‎Gubernur, kata Aka, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

‎“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Kawal Universitas Samawa Jadi Kampus Negeri

Berita Terkait

‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN
‎Tak Ingin Bergantung pada Pusat, NTB Cari Solusi Tingkatkan Kondisi Fiskal
Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa
‎Pengukuhan Kepala BPKP dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan NTB
Pemkab Loteng Apresiasi Proyek GENERATE University of Leeds Hadirkan Resep Keadilan Bencana
‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya
‎Ketua Satgas PPKS Unram Pastikan Sosok di Video Asusila Bukan Mahasiswa Unram
‎Video Asusila Diduga Mahasiswa KKN Universitas Ternama di NTB Viral di Medsos

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31

HSB Investasi Perkuat Sistem Trading Aman dengan Sertifikasi ISO 27001

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:31

KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42

Tren Warna Cat Rumah 2026, Aquaproof Warm & Earthy Tones

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:27

BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:44

Spesial Ramadan KVB: Setiap Trading Berpeluang Dapat Hadiah Emas

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:40

KAI Divre IV Tanjungkarang Lulus Ramp Check Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:37

Jalan Tol Surabaya–Gempol Dukung Konektivitas Regional dan Mobilitas Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:32

OCBC Tegaskan Komitmen Mendukung Ekosistem Bisnis dan Investasi melalui Indonesia Economic Summit 2026

Berita Terbaru