NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini - Koran Mandalika

NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kasus virus nipah yang tercatat di Indonesia, termasuk di NTB.

‎Hal itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Januari 2026.

‎Dalam keterangan itu, Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan meskipun belum ditemukan kasus di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan.

‎Dia menjelaskan, virus nipah merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus Nipah dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae, dengan tingkat kematian yang cukup tinggi, yaitu berkisar antara 40 hingga 75 persen.

‎Berdasarkan situasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan prinsip tenang namun waspada. Masyarakat diimbau untuk tidak panik.

‎Pemerintah juga tetap meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan surveilans, deteksi dini, dan respons cepat apabila ditemukan kasus
‎suspek.

‎”Penularan virus Nipah dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, baik hewan liar maupun domestik, termasuk paparan ekskresi dan sekresi hewan,” kata Fikri.

‎Lebih jauh, Fikri menjelaskan penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi melalui cairan tubuhnya, seperti droplet, urin, dan darah, serta kontak tidak langsung dengan benda atau makanan yang terkontaminasi virus.

‎”Masa inkubasi penyakit ini umumnya berlangsung selama 4 hingga 14 hari, dengan gejala awal berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan,” jelasnya.

‎Pada kondisi tertentu, gejala dapat berkembang menjadi pusing, mengantuk berlebihan, penurunan kesadaran, serta munculnya tanda-tanda gangguan neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.

‎Fikri menuturkan beberapa kelompok masyarakat memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan virus nipah, antara lain pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit, masyarakat yang tinggal atau bekerja sebagai peternak maupun pemotong babi di area peternakan yang berdekatan dengan populasi kelelawar buah sebagai reservoir alami virus, serta individu yang mengonsumsi produk makanan
‎seperti nira atau buah yang telah terkontaminasi cairan tubuh hewan terinfeksi.

‎Selain itu, tenaga kesehatan dan anggota keluarga yang melakukan perawatan atau pengelolaan spesimen pasien terinfeksi juga termasuk dalam kelompok berisiko.

‎Hingga saat ini, belum tersedia pengobatan spesifik untuk penyakit virus nipah, sehingga penanganan yang diberikan bersifat suportif dan berfokus pada perawatan gejala serta pencegahan komplikasi.

‎Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat kasus virus nipah yang tercatat di Indonesia, termasuk di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

‎Namun demikian, potensi risiko masuknya virus ini tetap perlu diantisipasi, terutama melalui mobilitas pelaku perjalanan dari negara terjangkit serta kelompok masyarakat dengan paparan tertentu.

‎Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menghindari konsumsi makanan yang berpotensi terkontaminasi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mencurigakan, terutama setelah melakukan perjalanan atau kontak berisiko. (*)

Baca Juga :  RSUD Praya Tempuh Jalur Mediasi Usai Dokter IGD Dibentak Keluarga Pasien

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Awareness HSSE untuk Perkuat Ekosistem Layanan Pendukung Pelabuhan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00

Tokocrypto Rayakan Bitcoin Pizza Day Lewat Roadshow 3 Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading Supervisi Region 6 Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Layani Nasabah di Hari Libur

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Cara Mengatur Stop Loss dan Take Profit untuk Trading Emas

Berita Terbaru