Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga - Koran Mandalika

Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli membangun rumah salah satu warga di Lingkungan Pengendong, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.

Kondisi rumah milik janda bernama Sarni itu sangat memprihatinkan. Bangunan semi permanen tersebut telah usang dimakan usia.

Kehadiran Haji Supli akhirnya menjawab harapan serta mimpi Sarni untuk memiliki rumah layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Supli mengatakan dana pembangunan rumah warga ini bersumber dari APBD murni 2024.

Politikus PKS itu menyebut sedikitnya ada 14 program peningkatan kualitas rumah yang dianggarkan pihaknya melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol

Dia berharap warga yang mendapat program ini bisa hidup lebih nyaman dan sehat.

“Rumah yang layak tentu berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan,” kata Haji Supli saat menyaksikan proses pembongkaran rumah Sarni, Kamis (6/6).

Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi rumah berdinding pagar berukuran 4 x 6 meter yang dihuni Sarni.

“Kami bersama Perkim Lombok Tengah menyiapkan dana Rp 20 juta per unit. Program ini dikerjakan swadaya,” ujar DPRD yang pernah menjadi pengacara itu.

Fasilitator program peningkatan kualitas rumah pada Dinas Perkim Lombok Tengah, yakni Husnul Huda mengatakan sejauh ini baru dua rumah yang dikerjakan dari pokir Haji Supli pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan

“Di Desa Jago sedang tahap pengerjaan. Rumah Ibu Sarni ini baru tahap pembongkaran. Ada 14 rumah tersebar di Kecamatan Praya dan Praya Tengah yang akan kami kerjakan dari pokir Haji Supli,” ucap Huda.

Huda menjelaskan pengerjaan rumah Ibu Sarni akan dibangun permanen atau full batako dengan dana Rp 20 juta.

“Jadi, ini dikerjakan swadaya. Apabila nantinya ada kekurangan maka pemilik rumah sanggup menanggulangi,” jelas Huda. (wan)

 

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:02

Peduli Kesehatan Lingkungan, PTPN Group melalui Unit Riset Sungei Putih PT RPN Berkolaborasi Lakukan Fogging

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:02

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02

Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Penjualan Online Belum Maksimal? Ini Strategi yang Bisa Dicoba UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:02

“Satu Jalur, Sejuta Cerita”: Merayakan Kisah-kisah Jalur Komuter Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21

BRI BO Gunung Sahari Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:02