Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja - Koran Mandalika

Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja

Senin, 18 Mei 2026 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Provinsi NTB mengalami penurunan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebanyak Rp 48 miliar, dari yang sebelumnya Rp 110 miliar menjadi Rp 62 miliar di tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan hal itu disebabkan oleh keterlambatan operasi.

“Tidak mungkin juga baru beroperasi kemudian kita mendapatkan bagi hasil keuntungan sama dengan tahun 2025, kan tidak mungkin,” kata Nursalim, Senin (18/5).

Dia melanjutkan, keuntungan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Perturan Menteri ESDM (Permen ESDM).

“Sekian persen dari hasil operasi gitu,” lajut Nursalim.

Menurutnya, keuntungan DBH itu pasti akan meningkat jika operasi AMNT semakin maksimal.

“Tetapi kalau semakin beroperasi teman-teman di PT AMNT, ya tentu bagi hasil keuntungan ke pemerintah provinsi juga semakin meningkat,” ucapnya.

Dia menjelaskan akan ada belanja pemerintah daerah yang dipangkas imbas dari penurunan pendapatan ini.

Baca Juga :  NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi

“Tentu ada dampaknya. Yang tidak urgen akan dilihat secara komprehensif lah oleh TAPD,” jelasnya.

Meski begitu, Pemprov NTB juga akan mengkaji sumber pendapatan yang lain.

“Nanti ada dilihat dari unsur Bappenda nya apakah ada potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti pajak daerah yang memang menjadi kewenangan kita terus ditingkatkan. Di sisi lain belanja juga kita lihat secara profesional juga, artinya ada dua sisi,” ucap Nursalim. (dik)

Berita Terkait

Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark
Kadishub NTB Buka Suara Soal PJU Mati di Bypass Mandalika
Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana
Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

Proyek EPC Coal Handling Facility Inpit Conveyor Banko antara PT Krakatau Baja Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rampung di Awal 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Tanggal 17 Mei 2026 sebagai Puncak Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00

Apakah Bitcoin Akan Menembus US$100.000? Clarity Act dan Sentimen Makro Jadi Sorotan Pasar Kripto

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00

Long Weekend Datang, Pengeluaran Tambah Bengkak? Ini Cara Biar Dompet Tetap Terjaga

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

Dari Toko Sparepart ke Precision Parts Sourcing: Transformasi Bisnis Otomotif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Hilirisasi Tembaga Jadi Kunci Kemandirian Industri Pertahanan RI

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Rencana Masa Depan Kini Lebih Ringan, Cek Fasilitas Pembiayaan dari BRI Finance Ini

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Positive Technologies Perluas Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas di Indonesia untuk Melatih Para Profesional Cybersecurity

Berita Terbaru

NTB Terkini

Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja

Senin, 18 Mei 2026 - 17:44