Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram - Koran Mandalika

Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram

Senin, 17 November 2025 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menuai sorotan usai salah seorang peserta yakni Lalu Darmawan, menggugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Darmawan mengatakan gugatan tersebut ia layangkan lantaran Timsel dinilai tidak teliti dalam menjalankan proses seleksi.

“Nggih, terkait ketidakcermatan dan ketelitian Timsel dalam melaksanakan proses seleksi. Lebih dari belasan posita atau dalil gugatan yang tiang ajukan ke PTUN Mataram,” kata Darmawan saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ketidakcermatan yang dimaksud ialah adanya peserta yang lulus namun masih tercatat sebagai anggota partai politik (parpol).

Baca Juga :  Tok! Pemprov NTB Putuskan 518 Honorer Dirumahkan

Padahal, kata Darmawan, syarat untuk menjadi anggota KI haruslah menghentikan keterlibatannya sebagai anggota maupun pengurus parpol.

“Ada indikasi, terdapat peserta yang lulus tercatat sebagai anggota parpol. Pada syarat menjadi anggota KI, mengundurkan diri sebagai anggota atau pengurus parpol 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip dalam melaksanakan seleksi calon anggota KI adalah jujur, terbuka dan objektif. Akan tetapi, dia menilai prinsip pelaksanaan seleksi oleh Timsel KI NTB ada pengabaian.

“Contoh, ujian wawancara kok tertutup. Coba lihat mekanisme wawancara yang dilakukan oleh Timsel KI, KPU, Bawaslu dan calon penyelenggara negara yang lainnya di tingkat pusat. Hal itu mutatis mutandis pada seleksi penyelenggara negara yang bersifat mandiri di tingkat daerah, sebagaimana yang dimaksud dengan prinsip jujur, terbuka dan objektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rp 22 Miliar Per Kampung, NTB Gencarkan Pembangunan di Tiga Lokasi KNMP

Darmawan menuturkan ia sudah mengajukan keberatan ke Timsel. Pihak Timsel-pun sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.

“Namun saya tetap pada sikap awal yaitu menolak dan menggugat,” tuturnya.

Kini, Darmawan menyerahkan segala prosesnya ke pengadilan dan akan dilakukan sidang perdana pada Kamis 20 November 2025, nanti.

“Insyaallah, kamis 20 November 2025 sidang awal. Mengingat sampun tiang ajukan gugatan, artinya tiang serahkan kepada Majelis Hakim memutuskan, seperti apa nanti putusan nya,” tegas Darmawan. (dik)

Berita Terkait

Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik
Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mi6: Pemilu Belum Sepenuhnya Inklusif Jika Disabilitas Hanya Jadi Pemilih
Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:49

Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27

Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22

Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:17

Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:27

Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49

Mi6: Pemilu Belum Sepenuhnya Inklusif Jika Disabilitas Hanya Jadi Pemilih

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:27

Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:58

Kemenag NTB Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru