Koran Mandalika, Mataram – Aksi perebutan posisi antara H. Muzihir dan Muhamad Akri dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), warnai Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.
Berdasarkan surat yang masuk ke Pimpinan DPRD NTB, Muzihir meminta agar dilakukan pergantian struktur kepemimpinan fraksi yang dipegang oleh Akri.
Surat tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendra Saputra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama ini kami sampaikan permohonan kepada Pimpinan Dewan Provinsi NTB untuk melakukan pergantian struktur pimpinan Fraksi PPP serta penyesuaian alat kelengkapan dewan (AKD), serta memproses pergantian pimpinan Fraksi dan perubahan anggota fraksi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Hendra saat membacakan surat, Senin (25/5).
Lebih jauh dalam surat tersebut tertulis kepengurusan yang baru, dimana Muzihir menjabat Ketua fraksi, yang sebelumnya diemban oleh Akri, sementara, Akri bergeser menjadi anggota.
“Struktur Pimpinan Fraksi PPP NTB dimana,
Muhamad Akri jabatan sebelumnya Ketua Fraksi jabatan sekarang anggota, H. Muzihir jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Ketua Fraksi, Hj. Sitti Ari jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Sekretaris Fraksi, H. Muhamad Ruslan jabatan tetap wakil ketua ,H. Rohaiman jabatan tetap anggota ,Marga Harun jabatan sebelumnya Sekretaris Fraksi jabatan sekarang anggota, Rusli Mangawari jabatan tetap anggota,” lanjut Hendra membacakan surat.
Tidak hanya itu, posisi Akri dari jabatan anggota Banda Anggaran (Banggar) digeser menjadi Badan Musyawarah digantikan oleh Hj. Sitti Ari.
Sementara itu, dalam rapat tersebut dibacakan juga surat dari Akri, yang menyatakan penonaktifan terhadap Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB.
“Perihal menonaktifkan saudara Drs. H. Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB,” ucap Hendra membacakan surat dari Akri.
Dalam surat itu dikatakan fraksi PPP Provinsi NTB telah mempertimbangkan banyak hal, diantaranya Muzihir dinilai tidak pernah merepresentasikan diri sebagai anggota fraksi PPP selama menjabat sebagai pimpinan DPRD.
Kemudian, Muzihir juga dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Provinsi NTB.
Disebutkan juga Muzihir selalu membuat gaduh dalam memimpin sidang paripurna.
Tidak hanya itu, Muzihir juga disebut kerap membuat gaduh partai serta tidak pernah menciptakan suasana kondusif.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka fraksi Partai Persatuan Pembangun DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menonaktifkan saudara Drs. H. Muzihir sebagai pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan sejak ditetapkannya surat ini,” tutup Hendra membacakan surat. (dik)






