NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni - Koran Mandalika

NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10 ribu unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  ‎Cuaca Buruk, Dinkes NTB Beberkan Tips Tubuh Sehat saat Berpuasa

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Lobi Tingkat Tinggi Lalu Iqbal, Menpora Pastikan Dukung Penuh NTB

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10 ribu unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur
Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar
Raih Juara Umum, Loteng Borong 16 Medali Emas pada Cabor Taekwondo Porprov NTB 2026
Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun
Tiga Bupati di Lobar Berurusan dengan KPK, Gubernur Iqbal: Perlu Pembenahan Total
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

Manfaat Implementasi Tanda Tangan Elektronik bagi Organisasi dan Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

Pemerintah Kembangkan Industri Intermediate Mineral, Regulasi dan Insentif jadi Tantangan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

Pentingnya Detoks Mental dan Evaluasi Mandiri Bagi Trader di Akhir Pekan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:02

Cara Mencairkan Pinjaman di neobank dari Bank Neo Commerce

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02

Bocorocco Wujudkan Komitmen Sosial melalui Dukungan pada Indonesia Walk for Peace

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02

Bocorocco x Wilsen Willim Hadirkan Paradoks Baru dalam Dunia Fashion: Semakin Berani Desainnya, Semakin Nyaman Rasanya

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02

Dupoin Futures Ungkap Proyeksi Harga Emas (XAUUSD) Pekan Depan, Bearish Masih Jadi Skenario Utama

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:02

Pelindo Multi Terminal Trisakti Perkuat Peran dalam Mendukung Kelancaran Logistik

Berita Terbaru