NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni - Koran Mandalika

NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10 ribu unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pangdam Udayana Bakal Sikat Calo Seleksi Tentara

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  ‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10 ribu unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU
Lalu Wirajaya Minta Pemkab Lombok Tengah Atur Tarif Pariwisata di KEK Mandalika
Bank NTB Syariah Gandeng FMIPA UNRAM, Bidik Kolaborasi Sains hingga Digitalisasi Kampus
81 Tahun Merdeka, Sirkuit Mandalika Jadi Panggung Kolaborasi dan Harapan Baru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA, Saturday, August 15, 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02

Puragraph Luncurkan Vol. II | Minang dan Purana Re:Made: Harmonikan Arsitektur Warisan Budaya dengan Kemewahan Sirkular

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:02

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Wall Street Melemah Tajam, Saham Teknologi dan Semikonduktor Jadi Penekan Utama

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02

Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Kemudahan Akses MBR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Wujudkan Pengalaman Festival yang Semakin Terkoneksi di The Sound Project Vol. 9

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:02

MoraRepublic Sukses Dukung Konektivitas GIIAS 2026, Ajang Otomotif Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:02

Marketing HIT: Perbedaan antara Menarik Perhatian dan Membangun Kampanye

Berita Terbaru

Teknologi

Target Pensiunmu di Usia Berapa?

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:02