NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni - Koran Mandalika

NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10 ribu unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10 ribu unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10 ribu unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan
Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gubernur Iqbal Tindaklanjuti Komitmen Presiden Prabowo Beri Dukungan Besar untuk NTB
Mandalika Street Food Festival, Ruang Promosi bagi Pelaku UMKM di NTB
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Ada Satu Hal yang Wajib Dijaga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Dupoin Futures Gandeng Mercedes Benz Classic Club Indonesia Dorong Literasi Finansial Lewat Kolaborasi Komunitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:02

Menyusun Trading Plan Hari Minggu: Kunci Menghadapi Pembukaan Pasar Senin Pagi dengan Tenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Keberlanjutan, PTPN IV Regional III Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Riau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:02

BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:02

BRI Finance Permudah Masyarakat Palembang dan Jambi Temukan Solusi Pembiayaan Kendaraan di BRI KKB Expo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:02

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Hadirkan Penawaran Terbaik di Pekanbaru dan Batam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:02

Aspekpir Apresiasi Holding Perkebunan Nusantara, Kemitraan PalmCo-Petani Dinilai Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

Berita Terbaru