Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor - Koran Mandalika

Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Proyek Marina Bay City Lombok yang dipasarkan sebagai kawasan marina, vila, dan properti wisata pada satu kawasan di Lombok menjadi sorotan setelah sejumlah investor asing, terutama dari Australia, melaporkan dugaan kerugian investasi kepada aparat penegak hukum.

Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut.

Namun, dalam perkembangannya muncul berbagai persoalan yang menjadi sengketa di antara para pihak, termasuk dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen yang ditawarkan kepada investor, persoalan terkait status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh sejumlah investor kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian publik merupakan persoalan yang berada pada ranah perusahaan dan hubungan bisnis para pihak yang terlibat.

“Karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali, Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh fakta yang menjadi pokok persoalan, mulai dari aspek pengelolaan proyek, hubungan para pihak, hingga berbagai hal yang dilaporkan oleh investor dapat diungkap secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar pria yang akrab disapa Aka itu, Rabu (3/6).

Baca Juga :  Capaian Luar Biasa, NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada IMTI 2025

Aka menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan hubungan hukum dan hubungan bisnis antara perusahaan dengan para investor, bukan antara investor dengan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.

“Pemprov NTB tidak menjadi pihak dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun hubungan kontraktual antara perusahaan dengan para investor. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi investasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, perusahaan yang terkait dengan proyek Marina Bay City Lombok tidak tercatat sebagai investor yang menjalankan proses investasi melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

“Berdasarkan data yang kami miliki, perusahaan yang terkait dengan proyek tersebut tidak tercatat sebagai investor yang melakukan proses investasi melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, kasus yang saat ini berkembang tidak dapat dikategorikan sebagai investasi daerah yang berada dalam proses fasilitasi maupun pengawalan investasi oleh Pemerintah Provinsi NTB,” jelas Irnadi.

Baca Juga :  Alumni BLK Siap Dilibatkan di MotoGP, Dedet: Kualitasnya Berani Kita Adu

Ia menambahkan bahwa setiap investasi yang masuk melalui jalur resmi akan tercatat dalam sistem pelayanan investasi, memperoleh fasilitasi pemerintah sesuai kewenangan yang dimiliki, serta menjalankan kewajiban administrasi dan pelaporan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Irnadi, kejelasan status administrasi investasi sangat penting agar publik dapat membedakan antara persoalan yang terjadi pada suatu perusahaan dengan kondisi iklim investasi daerah secara keseluruhan.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang berinvestasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“NTB tetap terbuka bagi investor dari dalam maupun luar negeri yang berinvestasi secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah Provinsi NTB akan terus memberikan pelayanan dan fasilitasi terbaik bagi setiap investor yang menjalankan usahanya sesuai regulasi. Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02