Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah (Loteng), menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Loteng, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan sinergitas dalam proses penyidikan tindak pidana.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Loteng, dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Loteng yang diwakili oleh Kanit Tipidter Polres Loteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, ditekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Polri selaku koordinator pengawas dengan instansi yang memiliki fungsi PPNS.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum di masing-masing instansi.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Karantina, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans.
Dalam sesi diskusi, Unit Tipidter Satreskrim Polres Loteng IPDA Ramdan langsung memberikan bimbingan teknis terkait kegiatan Penyidikan dan administrasi penyidikan (Mindik) yang benar berdasarkan aturan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi PPNS di lapangan untuk dicarikan solusi bersama.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman regulasi dan hukum acara pidana dalam proses penyidikan,” ucap Ramdan
Hasil positif yang dicapai dalam kegiatan ini di antaranya adalah kesepakatan untuk melakukan penegakan hukum yang lebih solid serta dibentuknya grup komunikasi WhatsApp Korwas PPNS Polres Loteng sebagai sarana komunikasi cepat dalam menangani berbagai permasalahan hukum di lapangan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan penegakan hukum di sektor dinas/instansi terkait dapat berjalan lebih efektif, meminimalisir pelanggaran aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Loteng.
“Kami berharap melalui pembinaan ini, setiap PPNS di wilayah Kabupaten Loteng dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutup Ramdan. (*)






