HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang - Koran Mandalika

HK Realtindo Fasilitasi Rapat Musyawarah Pembentukan P3SRS The H Residence Cawang

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024)

Setelah 8 (delapan) tahun melakukan pengelolaan atas Apartemen The H Residence, PT HK Realtindo (HKR) bersama warga/pemilik unit Apartemen The H Tower menyelenggarakan rapat musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di salah satu propertinya tersebut pada hari Minggu (21/7/2024). Pembentukan P3SRS ini merupakan wujud komitmen perusahaan yang bertujuan untuk mengalihkan segala bentuk tanggung jawab developer kepada warga/pemilik unit Apartemen. P3SRS nantinya akan bertindak secara mandiri sebagai pengelola gedung. 

Muhammad Reza Arisandy selaku Plt. Direktur Bisnis dan Teknik PT HK Realtindo menyampaikan, bahwa HKR telah melaksanakan pembentukan P3SRS di The H Residence Cawang sesuai dengan Putusan Mahkamah atas pengujian Pasal 75 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memfasilitasi kegiatan rapat musyawarah pembentukan P3SRS ini sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 12 dan 21 Juli 2024. Kami bersyukur acara ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.  

Baca Juga :  Pokémon Game Kartu Koleksi Hadir di Program Liburan Sekolah Mal Taman Anggrek

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga/pemilik apartemen, pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Ketua RT/RW setempat, aparat dari Polsek, Koramil, Notaris, serta pihak HKR selaku developer. 

Lebih lanjut, Sandy menambahkan bahwa para pemangku kebijakan memiliki kewajiban untuk memberi edukasi kepada masyarakat, baik pelaku pembangunan maupun pemilik tentang tata cara rapat musyawarah pembentukan P3SRS, serta kewajiban bagi pemilik/penghuni untuk membentuk P3SRS. Rapat musyawarah dilakukan sebelum ditetapkannya anggota pengurus P3SRS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.14 Tahun 2021. Di dalam rapat musyawarah, terdapat panitia musyawarah yang dibentuk langsung oleh warga/pemilik unit. HKR berperan penting dalam mengkoordinasikan semua unsur terkait termasuk warga/pemilik unit untuk hadir dalam rapat musyawarah pembentukan panitia musyawarah, sehingga rapat dapat berjalan dengan baik. 

Panitia musyawarah yang dibentuk terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan 6 (enam) orang anggota yang bertugas untuk menyusun dan menetapkan jadwal pelaksanaan musyawarah pembentukan P3SRS, menyiapkan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS, menyiapkan rancangan tata tertib kepenghunian, menyiapkan program kerja P3SRS, dan menyelenggarakan musyawarah pembentukan P3SRS. Terpilihnya pengurus dan pengawas P3SRS merupakan akhir dari masa tugas panitia musyawarah. 

Baca Juga :  Peluncuran CryptoWatch Asset Management Fund: Solusi Investasi Kripto Paling Aman dan Terpercaya

Pemilihan pengurus dan pengawas P3SRS memperhitungkan suara terbanyak dengan mekanisme ‘one owner one vote’, dimana pemilik berhak untuk memberikan 1 (satu) suara meskipun ia memiliki lebih dari 1 (satu) unit. Setelah ketua pengurus dan pengawas P3SRS terpilih, mereka harus menunjuk pemilik unit untuk menduduki struktur organisasi pengurus dan pengawas P3SRS. Selanjutnya, Pengurus dan pengawas P3SRS yang terpilih wajib disampaikan ke instansi pemerintah daerah terkait untuk disahkan sehingga dengan demikian memiliki legitimasi secara sah untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai P3SRS. 

HKR selaku Developer secara konsisten terus berupaya mendorong pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di setiap propertinya sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada warga/pemilik unit Apartemen. 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy
Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan
Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi
REMA & Shenseea Siap Tampil di NOMADS! Festival 2024, Ditemani SARZ dan Pheelz
NOMADS! FESTIVAL 2024 EXPANDS LINEUP: REMA AND SHENSEEA WILL BE JOINED BY SARZ AND PHEELZ
Ancaman Terhadap Trump dan Dampaknya pada Harga Bitcoin
Apa Penyebab Darah Haid Sedikit dan Hanya 2 Hari?
NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 20:00

Kejar Mimpi Mataram Sukses Beri Pembelajaran Interaktif Kepada Anak Pesisir

Selasa, 17 September 2024 - 18:09

Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 15:47

Bimtek di NTB, Kemen PPPA Dorong Kesetaraan Gender di Bidang Politik dan Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:54

Tangis Haru Warga Lombok Barat di Pelukan Nurhidayah, Dapat Umrah Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 15:07

Umi Dinda Diundang Kemendes PDTT, Urus Lahan Transmigrasi di Bima

Kamis, 12 September 2024 - 19:34

Usai Dilantik, Haji Uhib PKS Jabat Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Kamis, 12 September 2024 - 11:03

Lalu Ramdan Ditunjuk Gerindra Jabat Ketua DPRD Lombok Tengah

Sabtu, 7 September 2024 - 19:59

Semarak HUT RSUD Praya, Jalan Sehat Berhadiah Hingga Panggung Hiburan

Berita Terbaru