Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, mencatat sebanyak 3.517 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di NTB, terhitung Januari hingga September 2026.
Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Firkri, mengatakan dari 10 Kabupaten Kota di NTB, beban absolut tertinggi di Kota Mataram sebanyak 878 kasus, Kabupaten Sumbawa sebanyak 746 kasus, dan Kabupaten Dompu sebanyak 579 kasus.
Sedangkan, kasus gigitan di dominasi oleh anjing yakni sebanyak 75,99 persen, kucing sebanyak 21 persen, dan monyet 1 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi sekitar 24,96 perse itu di Kota Mataram, 21 persen nya di Sumbawa, dan di Dompu itu sekitar 16 persen,” kata Fikri, Senin (14/9).
Kemudian, dari total 3. 517 kasus gigitan tersebut, 4 dianataranya meninggal dunia yakni di Bima 1 orang, Kabupaten Sumbawa 2 orang, dan di Kota Bima 1 orang.
Fikri menjelaskan dari kasus kematian tersebut perlu dikalukan investigasi terkait pertolongan pertama yang dilakukan, riwayat gigitan, jarak fasilitas kesehatan, dan pemberian vaksin.
“Jadi ini harus kita waspadai juga. Kalau dia terlambat untuk ditangai ada risiko dari sisi kematian,” jelasnya.
Sebagai pertolongan pertama, Fikri menyarankan agar segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun.
Setelah itu, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin.
“Cuci luka denga sabun dan air mengalir minimal 15 menit. Pastikan jika tergigit anjing liar itu segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya (dik)






