Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal - Koran Mandalika

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, mencatat sebanyak 3.517 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di NTB, terhitung Januari hingga September 2026.

Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Firkri, mengatakan dari 10 Kabupaten Kota di NTB, beban absolut tertinggi di Kota Mataram sebanyak 878 kasus, Kabupaten Sumbawa sebanyak 746 kasus, dan Kabupaten Dompu sebanyak 579 kasus.

Sedangkan, kasus gigitan di dominasi oleh anjing yakni sebanyak 75,99 persen, kucing sebanyak 21 persen, dan monyet 1 persen.

“Jadi sekitar 24,96 perse itu di Kota Mataram, 21 persen nya di Sumbawa, dan di Dompu itu sekitar 16 persen,” kata Fikri, Senin (14/9).

Kemudian, dari total 3. 517 kasus gigitan tersebut, 4 dianataranya meninggal dunia yakni di Bima 1 orang, Kabupaten Sumbawa 2 orang, dan di Kota Bima 1 orang.

Fikri menjelaskan dari kasus kematian tersebut perlu dikalukan investigasi terkait pertolongan pertama yang dilakukan, riwayat gigitan, jarak fasilitas kesehatan, dan pemberian vaksin.

Baca Juga :  Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

“Jadi ini harus kita waspadai juga. Kalau dia terlambat untuk ditangai ada risiko dari sisi kematian,” jelasnya.

Sebagai pertolongan pertama, Fikri menyarankan agar segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun.

Setelah itu, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin.

“Cuci luka denga sabun dan air mengalir minimal 15 menit. Pastikan jika tergigit anjing liar itu segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya (dik)

Berita Terkait

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI
Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan
Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Pemulihan Aktivitas Ekonomi Warga Sade Diprioritaskan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Cara Mengelola Tagihan Kartu Kredit agar Keuangan Tetap Terkontrol

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 16:02

ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

Berita Terbaru