Aksi Demo di DPRD Lombok Tengah Tertib, Ketua Lalu Ramdan Beri Apresiasi - Koran Mandalika

Aksi Demo di DPRD Lombok Tengah Tertib, Ketua Lalu Ramdan Beri Apresiasi

Senin, 1 September 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah, memberikan apresiasi kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Tengah, atas aksi demonstrasi yang diselenggarakan secara aman dan kondusif.

Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan mengatakan massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan sangat baik dan santun, serta tidak ada tindakan anarkis.

“Ini menjadi role model Lombok Tengah. Kami, saya dan ketua DPRD Lombok tengah terharu melihatnya,” kata Ramdan, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan akan menyuarakan segala tuntutan yang dilayangkan massa aksi ke pusat.

“Di pusat, itu kewenangan pusat. Kita hanya menyambung apa yang menjadi aspirasi adek-adek, teman-teman, masyarakat untuk kita perjuangkan di pusat,” tuturnya.

Baca Juga :  PDAM Lombok Tengah Perkuat Komitmen Anti Korupsi dan Transparansi

Sedangkan tuntutan yang dilayangkan ke Pemerintah Daerah, lanjut Ramdan, bupati dan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikannya.

“Kita tadi dengar bahwa, bupati berkomitmen dengan DPRD untuk kemudian menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa tadi,” lanjut Ramdan.

Pada aksi tersebut, massa melayangkan sejumlah tuntutan diantaranya kesejahteraan guru honorer.

“Malah guru-guru honorer ini kita mau habiskan untuk menjadi PPPK. Dan Lombok Tengah ini paling banyak PPK untuk guru-guru honorer,” ucap Ramdan.

Selain itu, massa juga menuntut agar DPRD Lombok Tengah, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“MBG ini kan belum merata. Jadi, kita juga sama-sama pantau, teman-teman pers, kami DPRD juga melihat. Tapi adek-adek pun tau sendiri bahwa ini kebijakan pusat. Kita evaluasi bersama, kalau ada kemudian pemilik MBG yang tidak melaksanakan SOP yang ada, standarisasi yang ada, kami DPRD juga akan mengusulkan untuk kemudian izinnya dicabut,” ujar Ramdan.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-80 RI, Pemkab Lombok Tengah Gelar Begawe Pitu Olas

Dia memastikan pihaknya untuk turun langsung jika didapati dapur MBG yang tidak sesuai standar.

“Tetapi yang kami ketahui, persyaratan ini harus terpenuhi sebagai syarat untuk keluarnya ijin itu, kan begitu. Dan ijinnya itu langsung pusat tidak ada wewenang daerah dalam hal ini (pengeluaran ijin),” jelas Ramdan. (dik)

Berita Terkait

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus
‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan
‎Anggaran Venue MTQ Rp 20,8 Miliar Disoal, Praktisi Konstruksi: Rp 12 Miliar Aja Cukup
‎Pol PP Loteng Bakal Awasi Penginapan Selama Ramadan, Kasat: Kalau Ada Indikasi Kita Sidak

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27