Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Rajabasa - Koran Mandalika

Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Rajabasa

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang resmi menambah tiga rangkaian KA Rajabasa yang melayani relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP).

Dengan penambahan ini, jumlah rangkaian KA Rajabasa meningkat dari 5 menjadi 8 rangkaian kereta ekonomi PSO, yang mulai beroperasi hari ini, 1 Desember 2025.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa penambahan rangkaian ini merupakan upaya KAI dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat tren peningkatan permintaan perjalanan pada musim liburan Nataru, KAI Divre III melakukan penambahan tiga rangkaian KA Rajabasa sebagai langkah antisipatif untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan transportasi yang aman dan nyaman,” ujar Aida.

Baca Juga :  Collab Bisnishack X Andrew Susanto: "7 Tahun Perusahaan Nggak Gede-Gede, Pasti Ada yang Salah!"

Selama periode Angkutan Nataru 18 Desember 2025 – 4 Januari 2026, KA Rajabasa akan menyediakan 848 tempat duduk per hari. Hingga saat ini, ketersediaan tiket masih sekitar 35%, sehingga pelanggan masih memiliki peluang besar untuk mendapatkan tiket perjalanan.

Aida mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan ketersediaan tiket tersebut.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera memesan karena ketersediaan tempat duduk masih terbuka. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, dan seluruh kanal resmi lainnya,” jelas Aida.

Imbauan Keamanan dan Ketertiban Perjalanan

KAI Divre III Palembang juga mengingatkan seluruh pelanggan agar memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perjalanan dan tidak datang mepet dengan jadwal keberangkatan kereta api.

Barang yang Diizinkan Dibawa:

• Bagasi maksimal 20 kg, volume 100 dm³, dan tidak lebih dari 4 koli.

• Sepeda lipat maksimal 20 kg dengan diameter roda tidak lebih dari 22 inci (tidak merusak interior kereta).

Baca Juga :  Demam Padel di Jakarta, Saat Olahraga Jadi Gaya Hidup Baru

• Kursi roda manual, kereta bayi, serta tongkat alat bantu jalan.

Barang yang Tidak Diizinkan:

• Hewan peliharaan dalam bentuk apa pun.

• Barang mudah terbakar atau meledak.

• Bahan berbau menyengat atau busuk.

• Senjata api dan senjata tajam.

• Papan selancar.

• Zat adiktif.

Aida juga menegaskan pentingnya kewaspadaan penumpang terhadap barang masing-masing.

“Kami mengimbau pelanggan untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaannya secara mandiri. Kehilangan barang pribadi bukan menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

“Dengan penambahan rangkaian KA Rajabasa ini, KAI Divre III Palembang berharap dapat memberikan layanan transportasi yang lebih optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Lampung selama masa Angkutan Nataru 2025/2026,”tutup Aida.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58

108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat

Jumat, 18 September 2026 - 08:40

Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:42

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Kamis, 10 September 2026 - 13:27

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:42

Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas

Selasa, 8 September 2026 - 15:39

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Senin, 7 September 2026 - 09:40

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Berita Terbaru