Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya - Koran Mandalika

Bagaimana HSB Investasi Melindungi Dana Nasabah? Begini Sistem Keamanannya

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya kasus gagal tarik dana dan platform tanpa izin membuat isu perlindungan dana semakin menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya industri trading digital, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih perusahaan tempat mereka bertransaksi.

Bagi HSB Investasi, perlindungan dana bukan sekadar fitur tambahan, melainkan fondasi utama. Sistem keamanan broker forex terbaik di Indonesia ini dijalankan melalui mekanisme berlapis, mulai dari segregated account, pengawasan regulator, hingga pencatatan transaksi melalui lembaga kliring independen.

1. Segregated Account, Dana Nasabah 100% Dipisah
HSB Investasi menerapkan sistem segregated account atau rekening terpisah. Artinya, dana nasabah tidak dicampur dengan dana operasional perusahaan. Dana yang disetorkan hanya digunakan untuk kepentingan transaksi masing-masing nasabah. Perusahaan tidak dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan internal. Struktur ini menjadi bagian dari komitmen HSB Investasi yang mengutamakan pemisahan dana dan transparansi operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Disimpan di Bank Kustodian Resmi
Dana nasabah tidak disimpan sembarangan. Uang ditempatkan di bank kustodian resmi yang ditunjuk sesuai ketentuan regulator dan berada dalam pengawasan pemerintah. Keberadaan bank kustodian berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan. Artinya, dana secara fisik tersimpan di institusi perbankan, bukan di rekening internal perusahaan. Struktur ini membantu memastikan ketersediaan dana tetap terjaga dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Baca Juga :  Xpress Super App and BYD: Driving Towards a Greener Future in Transport

3. Diawasi BAPPEBTI sebagai Otoritas Negara
Seluruh aktivitas operasional HSB Investasi berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Sebagai regulator resmi perdagangan berjangka di Indonesia, BAPPEBTI mengawasi tata kelola dana nasabah, prosedur transaksi, dan kepatuhan operasional perusahaan. Setiap perpindahan dana dan aktivitas transaksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini menjadi kontrol eksternal untuk menjaga integritas sistem.

4. Lembaga Kliring (ICH), Pihak Ketiga Independen
Selain regulator, terdapat peran lembaga kliring sebagai pihak ketiga independen. Di Indonesia, transaksi dicatat melalui Indonesia Clearing House (ICH). Lembaga kliring berfungsi untuk mencatat dan memverifikasi transaksi, menjamin proses penyelesaian (settlement), dan menjadi perantara yang memastikan transaksi tercatat secara resmi. Keberadaan ICH menambah lapisan transparansi karena transaksi tidak hanya tercatat di sistem perusahaan, tetapi juga di lembaga independen.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, Kuliner Kereta Siapkan Menu Takjil untuk Penumpang Kereta Api

Dengan sistem segregated account, penyimpanan di bank kustodian resmi, pengawasan BAPPEBTI, serta pencatatan oleh ICH, HSB Investasi membangun struktur perlindungan dana yang terintegrasi. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen sebagai aplikasi trading all-in-one pertama yang dirancang dengan standar keamanan berlapis dan dipercaya oleh 17++ juta trader Indonesia.

About HSB Investasi (PT Handal Semesta Berjangka)
HSB Investasi merupakan pialang resmi dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. HSB juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan anggota dari bursa ICDX, Lembaga Kliring ICH, dan asosiasi Aspebtindo.

Contact
Email: cs@hsb.co.id
Website: https://www.hsb.co.id/

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa
BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Digital bagi Sekolah di Pelosok
BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan
Apa Itu Saham Gorengan? Kenali Ciri dan Risikonya
Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik
Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00

Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:00

KAI dan BSI Resmikan Kerja Sama Naming Rights Stasiun LRT Jabodebek “Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia”

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:00

Mid-Year Sale Boleh, Over Budget Jangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00

SUCOFINDO Perkuat Posisi sebagai Global Testing, Inspection, Certification Company pada TIC Summit 2026 di Brussels

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00

Pertumbuhan F&B Jakarta Dorong Evolusi Hospitality Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Berita Terbaru

Teknologi

Mid-Year Sale Boleh, Over Budget Jangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:00

Teknologi

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00