Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan - Koran Mandalika

Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan

Rabu, 26 November 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memantau kegiatan pembangunan yang ada di kawasan wisata Sembalun.

Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bangunan yang menyalahi aturan serta tata ruang.

Terlebih, pembangunan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP Lombok Timur kan gencar melakukan penertiban, dan itu kami backup untuk tidak menyalahi tata ruang yang ada. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor,” kata Gani, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan wisata Sembalun, akan berdampak pada kelestarian daerah tersebut. Sehingga, pihaknya juga fokus terhadap hal tersebut.

“Kita sangat konsen bahwa area wisata Sembalun adalah area yang harus dipertahankan kepada wisata asri dan memiliki budaya khas,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Pemprov NTB Perluas Area UMKM di Sirkuit Mandalika Jadi 15 Are untuk MotoGP 2025

“Pasti (mendukung), kita sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang ada, TNI dan Polri,” tegasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya vila yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak memiliki izin, kata Gani, maka akan langsung di proses.

“Ada yang kita temui belum memiliki IMB. Itu yang kita koordinasikan ke teman-teman Satpol PP untuk mengecek. Kalau memang tidak memiliki izin, ya segera di proses,” bebernya. (dik)

Berita Terkait

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi
AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan
Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:50

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB

Senin, 13 Juli 2026 - 11:48

Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:01

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:09

AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29

Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:43

Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:33

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Berita Terbaru

Teknologi

5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri

Senin, 13 Jul 2026 - 19:02