Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya - Koran Mandalika

Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah membuka pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) Pilkada 2024. Pengawas ini bakal menerima honor sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

Selain itu, PKD Pilkada tahun ini akan bertugas hingga beberapa bulan ke depan, tepatnya sampai Januari 2025.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lombok Tengah Sudirman Hariyanto mengatakan pendaftaran PKD dibuka pada hari ini 18-21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat bagi pendaftar, yaitu minimal berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, punya kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu, berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal sekolah menengah atas, sehat jasmani rohani, bebas napza, juga tidak menjadi tim kampanye atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

“Untuk surat keterangan sehat diharuskan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Sedangkan surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan harus sudah diterima pada saat sebelum pelantikan pengawas kalurahan/desa,” kata Yanto, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Warga Miskin Didata, Pemkab Loteng Siapkan Program

Pendaftar juga dapat melampirkan bukti atau dokumen pendukung yang dapat menguatkan dari sisi kemampuan dan pengalaman dalam kepemiluan.

Lebih jauh Yanto mengatakan, pendaftar yang lolos verifikasi dan penelitian administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 27-28 Mei.

“Untuk honor PKD Rp 1,1 juta dengan masa kerja hingga bulan Januari 2025,” ucap Yanto.

Adapun pelantikan pengawas kalurahan/desa terpilih akan dilaksanakan pada 1-2 Juni 2024. Ia menjelaskan, pengawas desa ini akan mulai bertugas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Selain itu pengawas desa juga dapat menerima laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung, selanjutnya pengawas desa meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di tahapan kepada instansi yang berwenang,” pungkasnya.

Berikut jadwal pembentukan PKD Pilkada 2024 terbagi dalam 12 tahapan, Yakni :

Baca Juga :  Lolos Seleksi, Bawaslu Lombok Tengah Lantik 36 Panwascam Pilkada 2024

1. Tanggal 13-14 Mei adalah sosialisasi tata cara pembentukan PKD

2. Tanggal 15-17 Mei pengumuman pendaftaran, penjaringan calon anggota PKD

3. Tanggal 18-21 Mei penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD

4. Tanggal 22 Mei pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota PKD

5. Tanggal 22-24 Mei penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD masa perpanjangan

6. Tanggal 25 Mei pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota PKD

7. Tanggal 25-30 Mei tanggapan dan masukan dari masyarakat

8. Tanggal 27-28 Mei pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD oleh Panwaslu kecamatan

9.Tanggal 29 Mei rekapitulasi penilaian hasil wawancara

10. Tanggal 30 Mei pleno penetapan calon anggota PKD

11. Tanggal 31 Mei Pengumuman PKD terpilih

12. Tanggal 1-2 Juni pelantikan dan pembekalan. (*)

Berita Terkait

Singgung Warga Lotim Banyak Kerja di Loteng, Pathul: Orang Lombok itu Keluarga Besar
Dewan Ahmad: Bupati Lombok Timur Butuh Healing
Dandim Lombok Tengah: Doa dan Senyuman Istri Penyemangat Suami Bertugas
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Ini Giat KLPI Lombok Tengah
Hal Ini Buat Lalu Akhyar Golkar Pantas Duduki Kursi Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah
3 Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Perlukah Perda Anti-LGBT? Begini Respons DPRD Lombok Tengah
Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Rumiawan, Humaidi Golkar: Kita Kehilangan Salah Satu Kader Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20

Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:02

Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:40

Pak Gubernur, Ribuan Warga Lokal di Tanjung Aan di Ambang Kemiskinan Akibat Penggusuran

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:42

Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:49

Ratusan Warung Tanjung Aan di Ambang Runtuh: Pedagang Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:57

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

Berita Terbaru