Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya - Koran Mandalika

Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah membuka pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD) Pilkada 2024. Pengawas ini bakal menerima honor sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

Selain itu, PKD Pilkada tahun ini akan bertugas hingga beberapa bulan ke depan, tepatnya sampai Januari 2025.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lombok Tengah Sudirman Hariyanto mengatakan pendaftaran PKD dibuka pada hari ini 18-21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat bagi pendaftar, yaitu minimal berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, punya kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu, berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal sekolah menengah atas, sehat jasmani rohani, bebas napza, juga tidak menjadi tim kampanye atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

“Untuk surat keterangan sehat diharuskan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Sedangkan surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan harus sudah diterima pada saat sebelum pelantikan pengawas kalurahan/desa,” kata Yanto, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Lombok Tengah Sulap 20 Ribu Hektare Lahan Tadah Hujan Jadi Lumbung Pangan

Pendaftar juga dapat melampirkan bukti atau dokumen pendukung yang dapat menguatkan dari sisi kemampuan dan pengalaman dalam kepemiluan.

Lebih jauh Yanto mengatakan, pendaftar yang lolos verifikasi dan penelitian administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 27-28 Mei.

“Untuk honor PKD Rp 1,1 juta dengan masa kerja hingga bulan Januari 2025,” ucap Yanto.

Adapun pelantikan pengawas kalurahan/desa terpilih akan dilaksanakan pada 1-2 Juni 2024. Ia menjelaskan, pengawas desa ini akan mulai bertugas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Selain itu pengawas desa juga dapat menerima laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung, selanjutnya pengawas desa meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di tahapan kepada instansi yang berwenang,” pungkasnya.

Berikut jadwal pembentukan PKD Pilkada 2024 terbagi dalam 12 tahapan, Yakni :

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025 Menuju Kendari

1. Tanggal 13-14 Mei adalah sosialisasi tata cara pembentukan PKD

2. Tanggal 15-17 Mei pengumuman pendaftaran, penjaringan calon anggota PKD

3. Tanggal 18-21 Mei penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD

4. Tanggal 22 Mei pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota PKD

5. Tanggal 22-24 Mei penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD masa perpanjangan

6. Tanggal 25 Mei pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota PKD

7. Tanggal 25-30 Mei tanggapan dan masukan dari masyarakat

8. Tanggal 27-28 Mei pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD oleh Panwaslu kecamatan

9.Tanggal 29 Mei rekapitulasi penilaian hasil wawancara

10. Tanggal 30 Mei pleno penetapan calon anggota PKD

11. Tanggal 31 Mei Pengumuman PKD terpilih

12. Tanggal 1-2 Juni pelantikan dan pembekalan. (*)

Berita Terkait

Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda yang Mengatasnamakan Aktivis Bima
Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar
Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor
MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor
Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif
FP4 NTB Desak Inspektorat Audit Dana Desa Bunut Baok, Kades Bingung: Yang Mana Saya Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:44

Investor Dorong Reli Emas Ditengah Prospek Pelonggaran Kebijakan Moneter Fed

Jumat, 14 November 2025 - 11:42

Peran Polisi Khusus Kereta Api Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun serta Kereta

Jumat, 14 November 2025 - 11:42

Neobank Padel Tournament: Ketika Olahraga dan Finansial Bertemu

Kamis, 13 November 2025 - 21:29

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: Kobarkan Semangat “Pahlawanku Teladanku”

Kamis, 13 November 2025 - 20:28

HSB Investasi Punya Fitur Pintar, Permudah Trader Ambil Keputusan Lebih Cepat

Kamis, 13 November 2025 - 19:25

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Kamis, 13 November 2025 - 17:27

Harga Emas Menguat di Tengah Pelemahan Dolar AS, Pasar Menanti Kepastian Kebijakan The Fed

Kamis, 13 November 2025 - 16:55

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

Berita Terbaru