Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda - Koran Mandalika

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman (Wawan/Koran Mandalika)

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti adanya dugaan pungutan biaya perpisahan atau wisuda di salah satu SDN di Praya, Lombok Tengah.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman menyayangkan apabila informasi yang diperoleh dari salah satu media tersebut benar adanya.

“Artinya bahwa kondisi hidup masyarakat saat ini serba sulit. Harga kebutuhan naik,” kata Habib, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, tegas Habib, tidak sepantasnya pihak sekolah membebani wali murid dalam proses wisuda seperti ini.

“Kami melihat prosesi wisuda adalah hal sakral. Dulu, kita temukan wisuda hanya dilakukan perguruan tinggi,” ujar Habib.

Baca Juga :  Seru! Nurhidayah Ikut Ramaikan Lomba Agustusan Bareng Warga Lombok Barat 

Menurut dia, acara-acara perpisahan atau wisuda tingkat TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu diadakan

“Dalam aturan juga tidak membolehkan dan menyarankan wisuda tingkat SD, SMP, dan SMA dilakukan. Namun, sekarang seakan mewajibkan,” sesal Habib.

“Kalau sudah begini, mau tidak mau orang tua yang kondisi ekonominya lemah harus ikut membayar biaya perpisahan itu,” tambah Habib.

Informasi yang pihaknya peroleh, biaya perpisahan di SD tersebut berkisar di angka Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut sama dengan UMR.

“Artinya, penghasilan orang tua yang sebulan dihabiskan untuk kepentingan wisuda yang hanya beberapa jam,” ungkap Habib.

Baca Juga :  Aik Mual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa

Di satu sisi, Habib menilai para orang tua harus mempersiapkan untuk biaya sekolah anaknya ke jenjang selanjutnya.

“Jadi, jangan lagi bebankan mereka dengan biaya yang terkesan mubazir. Tradisi nyeleneh seperti ini tidak perlu diadakan,” tegas Habib.

Atas dasar itu, pihaknya dalam waktu dekat bersurat ke pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah.

“Kami akan minta Pemda keluarkan surat edaran terkait tidak perlunya diadakan prosesi wisuda,” imbuh Habib.

Hingga berita diturunkan, awak media ini masih berusaha mencari kontak kepala SD bersangkutan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. (wan)

Berita Terkait

Sampah Menumpuk Bukti Pengunjung Taman Tastura Praya Membeludak
Begini Upaya Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga Bapok
Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab
Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah
Hargai Cabai Meroket, Wabup Lombok Tengah Sidak Pasar Renteng
Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:12

Nusantara Global Network Partners with Oroku Edge to Launch Exclusive Introducing Broker (IB) Program with Outstanding Benefits

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45

VRITIMES dan Divipromedia.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Distribusi Informasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:57

Mengapa Perusahaan Asing Membutuhkan Jasa Kesekretariatan Saat Melakukan Ekspansi ke Indonesia

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:44

Bahan Katun vs. Polyester: Mana yang Lebih Baik untuk Seragam Anda?

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:00

XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:41

Hisense Pertahankan Posisi ke-2 dalam Pengiriman TV Global Selama Tiga Tahun Berturut-turut

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:26

Tips Efektif untuk Trading Jangka Panjang Tanpa Biaya Swap

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:39

FranchiseOne Open House: Bundling Pembelian Franchise dengan Properti Agung Podomoro Land

Berita Terbaru