Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol - Koran Mandalika

Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusul agar dibuat peraturan bupati (Perbup) terkait tarian erotis pada kesenian kecimol.

Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas mengatakan perbup lebih cepat dibuat dibanding peraturan daerah (Perda).

“Kalau Perda, membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk bisa selesai,” kata Lalu Sunting saat menerima massa hearing terkait tarian erotis dari kecimol di Aula Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5).

Pihaknya mengaku sempat membahas masalah tersebut bersama DPRD lainnya agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang.

Menurut dia, tampilan budaya yang berkembang saat ini beragam. Contohnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan saja ada yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara lengkap.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Padi, Bupati Pathul Serahkan Bantuan ke Petani saat Panen Raya

“Orang jadi bingung dengan tampilan tersebut. Orang pun berasumsi, kok, begini tampilannya,” ujar Lalu Sunting.

Lalu Sunting menyarankan semua pihak yang terlibat agar menggelar dialog melalui seminar untuk menyusun aturan terkait seni kecimol.

“Kami tentu tidak pengin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Lalu Sunting. (wan)

 

Berita Terkait

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00

WhatsApp Tracking Barantum Permudah Monitoring Leads dari Iklan Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00

ION Siapkan Peluncuran, Bangun Fondasi Open Commerce Indonesia Lewat Workshop Perdana

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

SEC Siapkan Regulasi Tokenisasi Saham, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Berita Terbaru