Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol - Koran Mandalika

Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusul agar dibuat peraturan bupati (Perbup) terkait tarian erotis pada kesenian kecimol.

Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas mengatakan perbup lebih cepat dibuat dibanding peraturan daerah (Perda).

“Kalau Perda, membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk bisa selesai,” kata Lalu Sunting saat menerima massa hearing terkait tarian erotis dari kecimol di Aula Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5).

Pihaknya mengaku sempat membahas masalah tersebut bersama DPRD lainnya agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang.

Menurut dia, tampilan budaya yang berkembang saat ini beragam. Contohnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan saja ada yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara lengkap.

Baca Juga :  Program Penuh Aksi jadi Bahasan Penting Formen usai Bukber

“Orang jadi bingung dengan tampilan tersebut. Orang pun berasumsi, kok, begini tampilannya,” ujar Lalu Sunting.

Lalu Sunting menyarankan semua pihak yang terlibat agar menggelar dialog melalui seminar untuk menyusun aturan terkait seni kecimol.

“Kami tentu tidak pengin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Lalu Sunting. (wan)

 

Berita Terkait

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda
Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti
Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat
PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:23

Keajaiban Salju dan Sakura di Otari Nagano

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:42

Di Tengah Aktivitas Padat, Banyak Orang Mulai Mencari Cara Menjaga Rutinitas Makan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:59

Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00

Ketegangan Timur Tengah Picu Lonjakan Minyak, Wall Street Ikut Terseret

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:18

ASAI Village Jimbaran: Oase Wellness di Bali

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:46

Geliat UMK Daerah Tambang, Optimalkan Momentum Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50

Bittime Mining Points Resmi Berakhir, Volume Perdagangan Naik Lebih dari 50%

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14

Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal di Lala Market 2026

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:31

Bisnis

Keajaiban Salju dan Sakura di Otari Nagano

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:23