Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol - Koran Mandalika

Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusul agar dibuat peraturan bupati (Perbup) terkait tarian erotis pada kesenian kecimol.

Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas mengatakan perbup lebih cepat dibuat dibanding peraturan daerah (Perda).

“Kalau Perda, membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk bisa selesai,” kata Lalu Sunting saat menerima massa hearing terkait tarian erotis dari kecimol di Aula Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5).

Pihaknya mengaku sempat membahas masalah tersebut bersama DPRD lainnya agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang.

Menurut dia, tampilan budaya yang berkembang saat ini beragam. Contohnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan saja ada yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara lengkap.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah

“Orang jadi bingung dengan tampilan tersebut. Orang pun berasumsi, kok, begini tampilannya,” ujar Lalu Sunting.

Lalu Sunting menyarankan semua pihak yang terlibat agar menggelar dialog melalui seminar untuk menyusun aturan terkait seni kecimol.

“Kami tentu tidak pengin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Lalu Sunting. (wan)

 

Berita Terkait

LSM LIDIK NTB Desak Kejari Praya Panggil Dinas Perkim Lombok Tengah Terkait Dugaan Kegiatan Siluman
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02