BBPOM Mataram Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 170 Juta - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 170 Juta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, berhasil mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp 170 juta, selama tahun 2024. Angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil inspeksi rutin yang dilakukan tim pengawas di lapangan.

 

Di tahun 2025, terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Juni, BBPOM Mataram kembali mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp. 70 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kemudian sampai dengan bulan Juni saya tanya berapa sih temuan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan, entah itu tanpa izin edar, yang mengandung bahan berbahaya, itu sudah di angka hampir 70 juta,” kata Yosef, Rabu (6/8).

Baca Juga :  PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

 

Produk-produk kosmetik ilegal tersebut diperjual belikan secara langsung maupun online.

 

“Itu temuan termasuk di ritel-ritel modern di online-online shop,” ucap Yosef.

 

Yosef mengungkapkan kosmetik ini merupakan produk yang memiliki banyak peminat, sehingga hampir di semua daerah kerap ditemukan kosmetik-kosmetik ilegal.

 

“Merata kali ya. Karena kosmetik ini kan gini, kosmetik ini merupakan komoditi yang paling banyak diminati. 50% produk yang terdaftar di Badan POM itu ada obat, makanan, kosmetik, obat tradisional, paling banyak itu kosmetik. 50% itu kosmetik,” ungkapnya.

 

Kosmetik bukan hanya produk kecantikan, Yosef menjelaskan sabun mandi hingga parfum juga termasuk ke dalam golongan kosmetik.

Baca Juga :  300 SPPG Belum Mampu Capai Target Sasaran MBG di NTB

 

“Semua orang pakai kosmetik, dari laki-laki, perempuan, dari kecil bayi kita pake. Jadi, itu kosmetik jangan hanya dibayangkan lipstik itu, ndak. Bedak bayi, parfum, karena kosmetik ini untuk memperbaiki penampilan, mewangikan. Bukan hanya sekedar lipstik, krim-krim itu ndak,” jelas Yosef.

 

Untuk itu, masyarakat harus cerdas dalam memilih produk-produk kosmetik yang akan digunakan. Jangan hanya terpancing iklan.

 

“konsumennya harus menjadi konsumen yang cerdas. Jangan sering mintanya yang gampang, yang cepat putih, bagaimana dia bisa cepat kinclong. Itu kan membuka ruang bagi pelaku-pelaku usaha nakal untuk menambahkan bahan berbahaya, yang dilarang dan sebagainya,” tutup Yosef. (dik)

Berita Terkait

20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:02

HeroPlay Luncurkan Fruit Ninja City Battle Merdeka Edition, Ajak Gamer Indonesia Bermain untuk Kotanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:02

Harga Emas (XAUUSD) Terancam Lanjut Turun? Dupoin Futures Ungkap Level Kunci yang Wajib Dipantau

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:09

BRI KCP Thamrin City Hadir Dukung Kebutuhan Perbankan Tenant, Pengelola, dan Pengunjung Pusat Perdagangan Jakarta Pusat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

Accurate Online: Solusi Software Akuntansi Modern untuk Bisnis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

POS Retail untuk Solusi Kelola Penjualan, Stok, dan Multi-Outlet

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

Cara Top Up Game Pakai QRIS Lebih Cepat & Praktis

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:02

Apa Itu AVO? Ini Konsep di Balik Cara Brand Direkomendasikan AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Kapan Perlu Melakukan Transfer Valas? Kenali Fungsi, Biaya, dan Cara Kerjanya

Berita Terbaru