PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji - Koran Mandalika

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Perseroda menyampaikan bahwa tidak ada kendala dalam skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan itu disamapaikan menyusul adanya isu protes dari PPPK di Pemerintah Provinsi NTB atas perpindahan pembayaran gaji dari Bank NTBS ke BPR NTB.

Pasalnya, BPR NTB dinilai masih mengalami keterbatasan dalam segi pelayanan, terutama di daerah pelosok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama (Dirut) BPR NTB, Faisal, mengatakan tidak ada perubahan apapu atas peralihan bank itu. Sebab, pengambilan gaji masih dapat dilakukan di bank sebelumnya.

“Jadi, kalau secara tekhnisnya di PPPK tidak ada perubahan apa-apa, kalau rekeningnya Bank NTBS maka tetap akan diterima melalui Bank itu,” kata Faisal, Kamis (21/5).

Faisal menjelaskan BPR NTB hanya sebagai gerbang awal penerimaan dana saja, kemudian akan disalurkan ke bank sebelumnya.

Baca Juga :  BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

“Jadi, kami tetap menggunakan fasilitas Bank NTB yang beda hanya dana itu masuk ke BPR terlebih dahulu baru ke Bank NTB. Yang terjadi adalah proses dibelakang, jadi dari kas daerah itu langsung masuk ke rekening BPR NTB, kemudian otomatis kita masukan ke rekening para PPPK di Bank NTBS,” jelasnya.

Alasannya, lanjut Faisal, agar BPR menjadi pemotong pertama sehingga dapat memberikan alternatif lain bagi PPPK dalam bentuk pengajukan kredit dan lainnya.

“Dengan menjadi pemotong pertama, bisa memberikan tambahan akses untuk kredit dan lain sebagainya kepada PPPK, jadi ada pilihan lainnya, selain Bank NTBS seperti minjam juga dengan harga yang InsyaAllah kompetitilah,” ucapnya.

Selanjutnya, Faisal membenarkan bahwa saat ini BPR NTB memang belum memilki layanan m-banking maupun ATM.

Baca Juga :  Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi

Meski begitu, dirinya tetap optimis. Ke depan, setelah adanya konversi menjadi BPR Syariah, semua itu pasti bisa direalisasikan dan sedang diproses pengajuan ke DPRD NTB melalui Pemerintah Provinsi NTB.

“Untuk ATM kita belum ada, tapi InsyaAllah setelah konversi ke syariah kita akan memilki moblie banking dan ATM,” bebernya.

Faisal menambahkan penggajian PPPK melaui BPR bukanlah yang pertama. Bahkan daerah lain sudah lebih dahulu menerapakan skema tersebut.

“Jadi BPR itu menangani gaji PPPK se-Indonesia bukan kita aja, kita BPR ke 97 yang tangani gaji PPPK dari 212 BPR di seluruh Indonesia, Jadi ini bukan hal baru, didaerah lain sudah menerapkan terlebih dahulu, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, bahkan perangkat desa, yang tujuannya untuk menyehatkan BUMD,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02

Dukung Akselerasi Keuangan Digital Indonesia, Sanggabiz Rumuskan Peta Jalan Pasca-Lulus Sandbox di Buletin OJK #BeyondInfinity

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Eksekusi Cepat hingga Perlindungan Dana, Ini Alasan HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Terbaik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Bbasam, Restoran Korea yang Perkenalkan Samgyeopsal dengan Butter-Aged 144 Jam, Resmi Hadir di Bali

Berita Terbaru

NTB Terkini

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05