Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir - Koran Mandalika

Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Haji Najamuddin

Anggota DPRD NTB Haji Najamuddin

Koran Mandalika, Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN Haji Najamudin akhirnya angkat bicara terkait berlarut-larutnya permasalahan DPRD NTB dengan aktivis Direktur Lombok Global Institut (LOGIS) M Fihirudin.

Najamudin menilai, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan, mengingat sebentar lagi masa jabatan DPRD Provinsi NTB akan segera berakhir.

“Apalagi, soal gugatan Fihirudin kepada DPRD NTB ini sudah masuk disidangkan di pengadilan dan menjadi sorotan publik, bukan saja di NTB tapi nasional,” tegas Najamudin, Kamis 22 Agustus 2024 di Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najamudin menegaskan, Fihirudin berhak mendapat kompensasi dari apa yang dituduhkan padanya ternyata tidak terbukti di pengadilan.

“Apa yang dituduhkan DPRD tidak terbukti di pengadilan dan inkrah. Jadi wajar saja, jika Fihir menuntut ganti rugi atas kerugian tercoreng nama baiknya. Tapi, tentu saja harus dengan nominal yang sesuai,” katanya.

Saat ini gugatan 105 M yang diajukan Fihirudin masih berjalan di Pengadilan Negeri Mataram.

Menurut Najam, DPRD NTB sebagai tergugat harus membuat kesepakatan dengan pihak penggugat, Fihirudin. Hal ini diperlukan agar ada titik temu.

Baca Juga :  Diduga Punya Utang ke Kontraktor, Budi Suryata: Saya Tidak Menerima Dana Sepeserpun

Sementara untuk pihak Fihirudin, Najamudin juga menyarankan agar lebih fleksibel dan “make sense” dalam kaitan jumlah atau nominal ganti rugi.

“Fihir sebagai rakyat dan warga negara Indonesia punya hak yang sama di mata hukum, sehingga wajar dia menuntut ganti rugi. Sementara kita sebagai wakil rakyat, DPRD NTB harus juga memenuhi hak rakyat. Namun alangkah baiknya jika nominal tuntutan kerugian ini lebih fleksibel dan make sense atau masuk akal,” ujarnya.

Najamudin mengatakan, sebenarnya ada jalan tengah yang bisa dilakukan untuk memberikan win-win solution bagi DPRD NTB dan Fihirudin agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Misalnya, kita ini ada 65 orang di DPRD NTB, dan kita masih punya Pokir tahun 2025. Bisa saja pembayaran ganti rugi Fihir itu dikompensasi melalui Pokir. Ya kita urunan sama-sama berapa lah,” katanya.

Menurutnya, jika 65 anggota DPRD NTB mau membantu, dan mengambil langkah ini, mungkin bisa menjadi alternatif untuk win-win solution.

“Ini kita bicara kebijakan ya, tanggung jawab. Bukan memberi uang, tapi kompensasi atas tuduhan DPRD terhadap Fihir. Jadi secara kolektif kolegial, itu kita boleh. Bukan kita memakai uang kita, tapi memakai aspirasi pokir yang melekat pada diri kita sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Ke-67 NTB, Gubernur Iqbal: Harus Bergerak Maju dan Inovatif

Sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, Najamudin menyatakan siap ikut bertanggung jawab membantu Ketua DPRD Provinsi NTB karena laporan yang dilakukan membawa nama DPR.

“Supaya jangan ketika sudah tidak menjabat lagi ada hak orang lain dalam hal ini Fihirudin yang belum terbayarkan,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Fihirudin yang dihubungi menjawab diplomatis dengan mengatakan pihaknya tidak pernah menutup pintu jika pihak DPRD Provinsi NTB mau untuk berdiskusi terkait tuntutannya.

“Saya tidak pernah menutup pintu jika pihak sana ingin berdiskusi, toh kuasa hukum saya bisa mereka hubungi kapan saja” jawab Fihir.

Fihir merasa berapapun nominalnya, tidak akan pernah membuatnya lupa bagaimana rasanya di bui untuk hal yang dia rasa tidak sepatutnya dilaporkan oleh DPRD.

“Mereka kan tidak pernah merasakan bagaimana dinginnya lantai hotel prodeo, saya sendiri legowo namun tentu ada konsekuensi juga untuk mereka tanggung agar tidak gegabah dalam lapor melapor karena mereka ini wakil rakyat” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Pop Mie Campus Gaming Ground 2026 Perluas Peta Esports Kampus, Catat Partisipasi Tertinggi di Universitas Gunadarma

Berita Terbaru