Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban

Jumat, 21 November 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muazzim Akbar menyebut penyebab banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di NTB karena lambannya proses penempatan kerja.

Muazzim mengatakan jika melalui jalur resmi membutuhkan waktu yang cukup lama mulai dari proses pendaftaran hingga penempatan kerja.

“Yang kalau dia (PMI) melalui jalur resmi, dia membutuhkan waktu untuk menunggu minimal tiga bulan,” katanya saat melakukan Kunjungan Kerja di NTB, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, lanjut Muazzim, inilah yang membuat masyarakat lebih memilih jalur ilegal daripada jalur resmi.

“Jadi, mereka (PMI) spekulasi,” lanjut dia.

Menurutnya, masalah ini perlu dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, agar proses penempatan PMI bisa lebih cepat. Salah satu cara, kata Muazzim, dengan mengaktifkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah tidak beroperasi.

“Saya yakin kalau LTSA itu diaktifkan kembali, proses penempatan itu menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Selain itu, banyaknya PMI ilegal terutama yang bekerja di Malaysia, disebabkan karena para PMI tersebut melarikan diri dari tempat kerja kemudian di-blacklist oleh majikan mereka.

“Maka kalau dia mau balik ke Malaysia bekerja lagi, dia tidak bisa karena sudah di-blacklist. Mau tidak mau mereka memakai jalur ilegal,” ucapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi NTB mampu mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib mengatakan pernyataan dari anggota komisi IX DPR RI, tersebut merupakan bagian dari wujud perhatian terhadap perlindungan PMI di NTB.

“Memang benar lamanya proses penempatan itu hanya salah satu faktor saja disamping banyak faktor lainya seperti kurangnya informasi dan masih terbatasnya literasi prosedur di masyarakat dan juga terkadang masyarakat kita menerima saja rayuan dari aktor-aktor perekrutan tidak resmi,” tanggapnya.

Menurut dia, tentu proses penempatan yang legal membutuhkan waktu dan persiapan serta adanya tahapan yang harus dilalui, seperti verifikasi dokumen administrasi, proses pelatihan, kompetensi, dan lainnya.

Baca Juga :  ‎Lentera Ramadan, Program Baru Pemprov NTB Perkuat Syiar Islam

“Hal ini untuk memastikan segala proses dilalui sesuai ketentuan dan memberikan jaminan keselamatan dan kepastian hak-hak bagi PMI kita yang bekerja ke luar negeri,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, khususnya di desa. Selain itu, kata Najib, kolaborasi dengan kabupaten/kota dan mitra terkait terus dilakukan secara intensif.

Selanjutnya, tata kelola penempatan akan diperbaiki. Terlebih, pada fase penempatan akan dilakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kemudian, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta perwakilan pemerintah RI di negara negara penempatan. Tidak hanya itu, pemprov juga akan meningkatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi CPMI di NTB.

“Pemerintah NTB, melalui kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Iqbal-Dinda tentu sangat konsen dan perhatian sekali bagi PMI NTB dan dijadikannya PMI sebagai program strategis dalam RPJMD,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB
BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau
NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan
Cegah Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD NTB Usul Tes Psikologi Pengajar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:02

OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:02

Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Godrej Consumer Products Lanjutkan Ekspansi di Indonesia Dengan Meresmikan Pabrik Baru di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Ada yang Makin PLUS di neobank Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Prediksi Harga Minyak Hari Ini: WTI Berpotensi Turun ke US$84,95

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02

FLOQ Hadir di TOKEN2049 Singapore 2026, Jadi Bagian dari Momentum Besar Industri Kripto Global

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:07

BRI BO Kalimalang Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05

BRI BO Cempaka Mas Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Teknologi

Ada yang Makin PLUS di neobank Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 7 Okt 2026 - 14:02