‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai - Koran Mandalika

‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah akan memanggil PLN ULP Kopang sebagai buntut atas meninggalnya warga Desa Bujak Kecamatan Batukliang, H. Moh. Zainul Mutaqin.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban yang berusia 64 tahun tersebut diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, ditandai dengan luka bakar pada bagian lengan kiri hingga jari-jari serta luka bakar pada kaki kanan.

‎Dari hasil olah TKP di lapangan oleh personel Polsek Batukliang, korban diduga tersengat kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang terputus dan menggantung ke bawah namun masih bermuatan listrik di area persawahan tersebut.

‎”Kami di Komisi III akan memanggil PLN ULP Kopang, segera kita akan minta Setwan membuatkan surat panggilan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, Senin (23/2).

‎Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan Komisi III sebagai upaya klarifikasi atas kasus kematian korban, H. Moh. Zainul mutaqin. Komisi III juga akan berupaya menghadirkan Kepala Desa, Kepala Wilayah, dan saksi setempat.

‎Ia menerangkan, meski pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebgai musibah, namun pihak PLN tetap harus bertanggung jawab jika PLN terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

‎”(Pemanggilan) harus tetap dilakukan, jika ada terbukti kelalaian PLN maka dia harus bertanggung jawab. Dan kejadian serupa tidak terjadi kembali” ungkapnya Politisi Nasdem tersebut.

‎Selain itu, Ia menerangkan, akan menghadirkan perwakilan pihak keluarga korban agar fakta atas kejadian tersebut tidak membias.

‎”jika ada fakta maka harus diungkapkan yang harus diungkapkan,” terang Ki Agus. (*)

Baca Juga :  Sampah Menumpuk Bukti Pengunjung Taman Tastura Praya Membeludak

Berita Terkait

Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat
Pemkab Loteng Luncurkan Program BESTI, Bangun Budaya Menanam Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:02

Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02

Lions Club Tangerang Happy Bersama Prodia, Curalis AI, dan Klinik Mata Serpong Perluas Akses Layanan Kesehatan Preventif melalui Bakti Sosial Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:02

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:02

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:02

Bukti Komitmen Keberlanjutan, Jasa Marga Raih Predikat Gold pada 6th TJSL & CSR Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:02

PT RPN, Entitas PTPN Group bersama BPDP Dukung Pengembangan UMKM melalui Workshop Pangan Sehat Berbasis Minyak Sawit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:02

Dollar Cost Averaging dalam Reksa Dana: Strategi Investasi Bertahap untuk Pemula

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:02

Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8

Berita Terbaru