DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi. Berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/10)

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Baca Juga :  Haji Supli DPRD Janji Bantu Rehab Rumah Warga, Begini Penampakannya

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran. (wan)

Berita Terkait

Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun
Tiga Bupati di Lobar Berurusan dengan KPK, Gubernur Iqbal: Perlu Pembenahan Total
Lobar dan Loteng Sabet Medali Emas pada Porprov NTB 2026 Cabor Voli Indoor
Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia
Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru