DPRD Loteng Tetapkan Propemperda 2027, Delapan Ranperda Strategis Siap Dibahas - Koran Mandalika

DPRD Loteng Tetapkan Propemperda 2027, Delapan Ranperda Strategis Siap Dibahas

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Rapat yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Ramdan, serta dihadiri Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, anggota DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Ramdan, menyampaikan bahwa penetapan Propemperda dilakukan setelah melalui tahapan kajian, harmonisasi, dan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Bagian Hukum Setda Lombok Tengah. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas agenda legislasi strategis tersebut.

Selain menetapkan Propemperda 2027, DPRD juga menyetujui perubahan Propemperda Tahun 2026 dengan memasukkan empat usulan inisiatif DPRD dan dua usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Empat ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang diusulkan Komisi I, Ranperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah dari Komisi I, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dari Komisi IV yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah yang merupakan inisiatif Bapemperda dan juga sedang menjalani proses harmonisasi.

Sementara itu, dua usulan dari Pemda yakni Ranperda Rencana Pembangunan Perindustrian yang diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Ranperda Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah yang diusulkan Satpol PP.

Untuk Propemperda Tahun 2027, DPRD dan Pemda menyepakati delapan rancangan peraturan daerah yang terdiri atas lima usulan legislatif dan tiga usulan eksekutif.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Godok Revisi Perda tentang Pemerintahan Desa

Lima ranperda usulan DPRD meliputi Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan produktif, Ranperda Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh, dan Ranperda Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan.

Sedangkan tiga ranperda usulan Pemda terdiri atas Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Tahun 2027–2037, serta Ranperda Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diharapkan dapat memperkuat skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan daerah.

“Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ramdan. (wan)

Berita Terkait

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:10

Petugas LRT Jabodebek Gagalkan Upaya Pencurian Kabel Grounding di Stasiun Cawang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20

Jelang Tiga Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Cetak Rekor 3 Juta Pengguna dalam Sebulan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02

Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27

Semester I-2026, Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Catat Kinerja Positif Layanan Barang dan Penumpang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02

Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Jelang 25 Tahun, The Grill Perkenalkan Pengalaman All You Can Grill untuk Pertama Kalinya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

Berita Terbaru