DPRD Loteng Tetapkan Propemperda 2027, Delapan Ranperda Strategis Siap Dibahas - Koran Mandalika

DPRD Loteng Tetapkan Propemperda 2027, Delapan Ranperda Strategis Siap Dibahas

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Rapat yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Ramdan, serta dihadiri Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, anggota DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Ramdan, menyampaikan bahwa penetapan Propemperda dilakukan setelah melalui tahapan kajian, harmonisasi, dan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Bagian Hukum Setda Lombok Tengah. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas agenda legislasi strategis tersebut.

Selain menetapkan Propemperda 2027, DPRD juga menyetujui perubahan Propemperda Tahun 2026 dengan memasukkan empat usulan inisiatif DPRD dan dua usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Empat ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang diusulkan Komisi I, Ranperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah dari Komisi I, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dari Komisi IV yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah yang merupakan inisiatif Bapemperda dan juga sedang menjalani proses harmonisasi.

Sementara itu, dua usulan dari Pemda yakni Ranperda Rencana Pembangunan Perindustrian yang diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Ranperda Penyesuaian Hukuman Pidana dalam Peraturan Daerah yang diusulkan Satpol PP.

Untuk Propemperda Tahun 2027, DPRD dan Pemda menyepakati delapan rancangan peraturan daerah yang terdiri atas lima usulan legislatif dan tiga usulan eksekutif.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Lima ranperda usulan DPRD meliputi Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan produktif, Ranperda Pemanfaatan Sempadan Jalan untuk Usaha Komersial, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh, dan Ranperda Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan.

Sedangkan tiga ranperda usulan Pemda terdiri atas Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Tahun 2027–2037, serta Ranperda Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diharapkan dapat memperkuat skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan daerah.

“Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ramdan. (wan)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

deGadai Resmikan Cabang Pondok Indah dan Kalibata City, Hadirkan Free Entrupy serta Layanan Gadai dan Jual Beli Tas Branded

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Percepat Upgrade Bangunan dan Pasukan melalui Top Up Clash of Clans

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Memulihkan Akun Setelah ‘Lose Streak’: Langkah Taktis Mengembalikan Kepercayaan Diri dalam Trading

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Kesepian Jadi Ancaman Kesehatan Global, Tapi Banyak Orang Tak Menyadarinya

Berita Terbaru