Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang - Koran Mandalika

Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Tren Nail Art 2025: Saatnya Tampil Percaya Diri dengan Sentuhan Elegan di Fleur Beauty Bar

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Terra Drone Mengadakan Demonstrasi Penerbangan Multi-Drone Berbasis UTM Pertama di Indonesia: Membuka Jalan untuk Operasi Drone yang Lebih Aman dan Terukur di Seluruh Asia Tenggara

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
181 Ribu Pengguna Gunakan LRT Jabodebek Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Kolaborasi IDSurvey-JPHI untuk Penguatan Ekosistem Halal
Potensi Harga Bitcoin: Akankah Tembus Rp1,9 Miliar di Juni 2025?
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh, Mulai Rp 45.000
KAI Daop 4 Semarang Layani 197 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Rudy Sutadi Raih Gelar Doktor Psikologi dengan Disertasi Smart ABA untuk Autisme
Baking Fest 2025 Hadirkan 3 Resep Kue & Roti yang Siap Jadi Ide Usaha Laris

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:09

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

Senin, 2 Juni 2025 - 14:06

181 Ribu Pengguna Gunakan LRT Jabodebek Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 2 Juni 2025 - 13:58

Kolaborasi IDSurvey-JPHI untuk Penguatan Ekosistem Halal

Senin, 2 Juni 2025 - 13:44

Potensi Harga Bitcoin: Akankah Tembus Rp1,9 Miliar di Juni 2025?

Senin, 2 Juni 2025 - 13:28

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh, Mulai Rp 45.000

Senin, 2 Juni 2025 - 13:00

Rudy Sutadi Raih Gelar Doktor Psikologi dengan Disertasi Smart ABA untuk Autisme

Senin, 2 Juni 2025 - 11:47

Baking Fest 2025 Hadirkan 3 Resep Kue & Roti yang Siap Jadi Ide Usaha Laris

Senin, 2 Juni 2025 - 11:35

Musim Dividen 2025 Usai, Berikut Pilihan Saham Dividen Jumbo 2026

Berita Terbaru