Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang - Koran Mandalika

Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Mewujudkan Visibilitas dan Kontrol Total di Kantor dengan Crestron untuk Efisiensi dan Keamanan Optimal

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Berita Terkait

Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung
Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun
Internship di Hong Kong, Mahasiswa BINUS @Bekasi Asah Pengalaman Global
Seluruh Penumpang dan Crew KA Ciremai Dipastikan Selamat Pasca Longsoran di Petak Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelanggan Terdampak
KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat
Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO
Holding Perkebunan Nusantara Siaga Hadapi Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi
Investor Wajib Tahu: Proyek Energi Microsoft Ini Bisa Ubah Arah Pasar Global

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:47

Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung

Kamis, 2 April 2026 - 09:00

Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun

Kamis, 2 April 2026 - 09:00

Internship di Hong Kong, Mahasiswa BINUS @Bekasi Asah Pengalaman Global

Rabu, 1 April 2026 - 23:00

Seluruh Penumpang dan Crew KA Ciremai Dipastikan Selamat Pasca Longsoran di Petak Maswati – Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelanggan Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 22:00

Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO

Rabu, 1 April 2026 - 22:00

Holding Perkebunan Nusantara Siaga Hadapi Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi

Rabu, 1 April 2026 - 20:00

Investor Wajib Tahu: Proyek Energi Microsoft Ini Bisa Ubah Arah Pasar Global

Rabu, 1 April 2026 - 20:00

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

Berita Terbaru