WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan - Koran Mandalika

WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan

Kamis, 2 April 2026 - 07:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) sehari dalam 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, para ASN akan bekerja selama empat hari dalam seminggu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan nasional terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang menekankan efisiensi, digitalisasi, dan kinerja berbasis output.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik atau akrab disapa Aka, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov NTB menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan, termasuk penggunaan BBM dan biaya operasional,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurutnya, implementasi WFH saat ini tengah dipersiapkan secara bertahap dengan memastikan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Protes di Kantor DPRD NTB

Biro Organisasi, lanjutnya, sedang menyiapkan draft petunjuk tekhnis dan petunjuk pelaksanaan yang mengatur skema kerja WFH dan work from office (WFO), termasuk penentuan komposisi pegawai, sistem penugasan, serta mekanisme pelaporan kinerja.

“Tidak semua perangkat daerah dan tidak semua pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan dilakukan secara selektif berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan,” jelanya.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta melakukan pemetaan terhadap jenis layanan yang dapat dijalankan secara jarak jauh, guna memastikan pelaksanaan WFH tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Di sisi penguatan sistem kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

Setiap Perangkat Daerah juga diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran.

Pemprov NTB juga akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta evaluasi efisiensi pelaksanaan WFH secara rutin.

Baca Juga :  Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban

Khusus untuk sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi SMA/SMK/SLB. Sebagai alternatif, pengaturan dilakukan melalui pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja yang akan diuji coba terlebih dahulu di Kota Mataram.

Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis dan melakukan sosialisasi secara daring, sementara Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital bagi perangkat daerah.

Aka menegaskan, kebijakan ini bukan sekedar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan bahwa implementasi kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan
Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok
Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga
Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April
Puluhan Atlet NTB Adu Gengsi di Kejurprov ORADO 2026
Soroti Kasus NTB Care, PMII Bali-Nusra Tekankan Etika Digital dan Dialog
Pemprov NTB: Laporan Gubernur ke Polda Murni Urusan Pribadi, Bukan Anti Kritik
Ruang Bersama Indonesia, Gerakan Kolaborasi KemenPPPA dan Pemprov NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:00

Pelindo Terminal Petikemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global

Rabu, 22 April 2026 - 17:00

Tembaga Punya Peran Krusial, Ini 3 Sektor Paling Membutuhkan

Rabu, 22 April 2026 - 17:00

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT

Rabu, 22 April 2026 - 16:00

Telkom AI Center Usung Human-in-the-Loop dalam Penguatan Talenta AI melalui Workshop METC

Rabu, 22 April 2026 - 16:00

Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kramat Berlomba Tampilkan Pakaian Nasional Terbaik

Rabu, 22 April 2026 - 16:00

Prediksi Semakin Akurat, Tapi Keputusan Masih Sulit: Ini Sorotan Prof. Tuga Mauritsius dalam Pengukuhan Guru Besar di BINUS University

Rabu, 22 April 2026 - 15:00

Blaize dan Datacomm Jalin Kolaborasi Teknologi untuk Eksplorasi Solusi AI Inference di Seluruh Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 15:00

ITECH Season 9: AI Center Bandung Dorong Inovator AI dari Sekolah

Berita Terbaru