Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda - Koran Mandalika

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman (Wawan/Koran Mandalika)

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti adanya dugaan pungutan biaya perpisahan atau wisuda di salah satu SDN di Praya, Lombok Tengah.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman menyayangkan apabila informasi yang diperoleh dari salah satu media tersebut benar adanya.

“Artinya bahwa kondisi hidup masyarakat saat ini serba sulit. Harga kebutuhan naik,” kata Habib, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, tegas Habib, tidak sepantasnya pihak sekolah membebani wali murid dalam proses wisuda seperti ini.

“Kami melihat prosesi wisuda adalah hal sakral. Dulu, kita temukan wisuda hanya dilakukan perguruan tinggi,” ujar Habib.

Baca Juga :  Karena Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga: Ungkapan dr. Mamang Gambarkan Pelayanan RSUD Praya

Menurut dia, acara-acara perpisahan atau wisuda tingkat TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu diadakan

“Dalam aturan juga tidak membolehkan dan menyarankan wisuda tingkat SD, SMP, dan SMA dilakukan. Namun, sekarang seakan mewajibkan,” sesal Habib.

“Kalau sudah begini, mau tidak mau orang tua yang kondisi ekonominya lemah harus ikut membayar biaya perpisahan itu,” tambah Habib.

Informasi yang pihaknya peroleh, biaya perpisahan di SD tersebut berkisar di angka Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut sama dengan UMR.

“Artinya, penghasilan orang tua yang sebulan dihabiskan untuk kepentingan wisuda yang hanya beberapa jam,” ungkap Habib.

Baca Juga :  Masih Nganggur! BLK Solusinya, Kata Bupati Lombok Tengah

Di satu sisi, Habib menilai para orang tua harus mempersiapkan untuk biaya sekolah anaknya ke jenjang selanjutnya.

“Jadi, jangan lagi bebankan mereka dengan biaya yang terkesan mubazir. Tradisi nyeleneh seperti ini tidak perlu diadakan,” tegas Habib.

Atas dasar itu, pihaknya dalam waktu dekat bersurat ke pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah.

“Kami akan minta Pemda keluarkan surat edaran terkait tidak perlunya diadakan prosesi wisuda,” imbuh Habib.

Hingga berita diturunkan, awak media ini masih berusaha mencari kontak kepala SD bersangkutan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. (wan)

Berita Terkait

Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab
Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah
Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol
Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga
Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:46

Bantu ‘Jobseeker’ Ciptakan Personal Branding, MAXY Academy Undang HR Profesional dalam Webinar Gratis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:29

Nusantara Global Network dan Ultima Markets Luncurkan Program Self Rebate Ultima USD22 per Lot bagi Trader Forex

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:00

Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:43

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Likingnews.com untuk Memperkuat Distribusi Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:40

Tokocrypto Dukung Bulan Literasi Kripto, Perkuat Pemahaman Investor

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:00

Analisis Prediksi dan Level Kritis XRP yang Wajib Diperhatikan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:00

Eksekutif Bitwise: ETF Bitcoin Spot Bisa Capai Arus Masuk Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang NIB dan Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

Berita Terbaru