Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Tengah, melakukan sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah di Desa Kateng, dan Desa Ranggagata, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam sosialisasi itu Muazzim menyampaikan pentingnya jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat terutama bagi pekerja yang bukan penerima upah.

“Banyak masyarakat yang masih belum memahami tentang pentingnya kita ikut sebagai peserta BPJS Tenagakerja. Masyarakat kan hanya tahu BPJS Kesehatan karena menyentuh langsung kepentingan mereka masuk rumah sakit, gratis dan lain sebagainya,” kata Muazzim, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai perlindungan keselamatan kerja.

“Setelah kesehatannya terlindungi, maka tentu bagaimana mereka bekerja, bagaimana mereka meninggal ke depan itu juga perlu dapat perlindungan dari BPJS Tenagakerja.

Muazzim menuturkan secara keseluruhan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB telah mencapai 50 persen.

Baca Juga :  UMKM di Lobar Berkembang: Terima Kasih Rachmat Hidayat

Namun, kata dia, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat terutama bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

“Nah ini yang kita dorong karena masih banyak juga terutama sekali pengusaha-pengusaha lokal yang tidak mengasuransikan tenaga kerjanya terutama sekali yang kerja di toko, bahkan di hotel-hotel itu juga banyak yang tidak diasuransikan oleh perusahaannya atau majikannya nah ini yang kita dorong,” ujarnya.

Muazzim menegaskan DPR RI khusunya Komisi IX akan memperjuangkan iuran jaminan sosial bagi pekerja informil atau pekerja tanpa ikatan perusahaan.

“Kami di DPR khususnya sekarang lagi memperjuangkan bagaimana warga negara Indonesia ini tidak hanya dibayarkan iuran BPJS kesehatan oleh negara melalui PBI, iuran itu termasuk dari pemerintah daerah. Sekarang lagi saya perjuangkan bahwa untuk pekerja informal bagaimana supaya negara juga hadir untuk membayarkan iuran BPJS, mudah-mudahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Pidato Perdana Bupati, Ketua DPRD: Ini Rapat Istimewa

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Tengah Afrillah Nurachma, mengatakan untuk dua program BPU (Bukan Penerima Upah) dengan iuran Rp 16.800 akan menerima manfaat JKM sebesar Rp 42 juta jika terdaftar lebih dari 3 bulan.

Jika di bawah satu bulan, kata dia, peserta akan menerima jaminan JKM sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, ada Jaminan kecelakaan kerja. Jadi, kata Afrillah, jika terjadi kecelakaan pada saat aktivitas kerja maka seluruh biaya akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh biaya yang terkait dengan kecelakaan kerja itu dijaminkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Untuk angsurannya, jelas Afrilla, dapat dibayarkan per bulan dengan jumlah Rp 16.800. Namun, masyarakat dapat mengangsur per 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau satu tahun.

Khusus 2026, masyarakat diberikan diskon iuran sampai dengan tanggal 31 Desember.

“Dari Rp 16.800 hanya membayar Rp 8.400,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Bittime Soroti Dampak Keputusan FOMC terhadap Pasar Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Pipeline Inspection dengan Drone: Menemukan Masalah Pipa Migas Sebelum Menjadi Insiden

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Saham AI Tertekan, Peringatan Bos Teknologi Bikin Investor Mulai Waspada

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

Rabu, 16 September 2026 - 02:02

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026

Rabu, 16 September 2026 - 00:02

55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium

Selasa, 15 September 2026 - 23:02

Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas

Berita Terbaru