Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum - Koran Mandalika

Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 14 Agustus 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Medan pada 4 Agustus 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mengedepankan tata kelola bisnis yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi ini menegaskan peran BRI Finance dalam memastikan setiap aktivitas di ranah perdata dan tata usaha negara selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sistem pencegahan risiko hukum di seluruh lini usaha.

Melalui pendampingan dan asistensi dari Kejaksaan Negeri Medan (“Kejari Medan”), BRI Finance akan memperoleh dukungan komprehensif mulai dari penyelesaian perkara litigasi dan non-litigasi, pelaksanaan audit hukum, hingga pemberian opini hukum atas isu-isu strategis yang mempengaruhi keberlanjutan bisnis. Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan bagi terciptanya mekanisme penyelesaian hukum yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada prinsip keadilan, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan, “Sinergi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pondasi tata kelola dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Kerja sama dengan Kejaksaan bukan hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih sehat, transparan, dan terpercaya.”

Wahyudi juga menekankan bahwa seluruh upaya tersebut selaras dengan visi BRI Finance dan induk usahanya, BRI, untuk menciptakan layanan pembiayaan yang berdaya saing, berintegritas, serta tangguh dalam menghadapi tantangan hukum dan regulasi di masa depan.

Image

Kemitraan bersama Kejari Medan diinisiasi oleh Kantor Cabang BRI Finance cabang Medan sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam manajemen risiko hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, termasuk diantaranya Fajar Syah Putra, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Medan), Khairun (Pimpinan Cabang PT BRI Multifinance Indonesia), Antonius Ginting Munthe, S.H, M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan) beserta para jaksa pengacara negara dan staff,  juga Team Legal BRI Finance, Rildo Rafael Bonauli, S.H., M.H.

Baca Juga :  Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Tak hanya fokus pada aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat. BRI Finance  meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan penawaran suku bunga kompetitif yakni 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo ini berlaku mulai 1 Mei 2025 dan menjadi bagian dari komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang terjangkau dan mudah diakses.

“Dengan langkah sinergis ini, BRI Finance menegaskan perannya sebagai perusahaan pembiayaan yang tak hanya fokus pada ekspansi bisnis, tetapi juga berkomitmen pada tata kelola yang kuat, etika hukum, dan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Wahyudi.

Berita Terkait

XAUUSD Berpotensi Lanjut Turun, Dupoin Futures Soroti Level 4.318
LRT Jabodebek Hadirkan Layar Interaktif, Permudah Pengguna Akses Informasi di Stasiun
LRT Jabodebek Lakukan Uji Coba Perjalanan 05.30 WIB untuk Dukung Pengguna Whoosh Keberangkatan Pagi
Pesan Balasan WhatsApp Jadi Berbayar, Masih Worth It Kah? Begini Cara Hitungnya
Akulaku Finance Bersama BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:50

DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi

Rabu, 16 September 2026 - 22:43

Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika

Rabu, 16 September 2026 - 11:07

Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target

Selasa, 15 September 2026 - 19:08

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru