Koran Mandalika, Lombok Tengah – Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) untuk pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).
Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut pun mendapat perhatian dari Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman.
Melihat anggaran yang cukup besar, Habib mendesak dinas terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah,” kata Habib, Sabtu (6/9).
Menurut dia, pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur melainkan juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
“Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran,” ujar Habib.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman yang dihubungi via pesan WhatsApp belum memberi balasan atau keterangan. (wan)












