Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi - Koran Mandalika

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan percepatan pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik daerah.

Upaya ini dimatangkan melalui Rapat Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa 7 April 2026.

Rapat strategis ini membedah hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, sekaligus merumuskan rencana aksi konkret untuk menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Akhsanul Halik, mengatakan seluruh pihak dituntut untuk bergerak lebih cepat dan terarah.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana,” kata Aka, sapaan akrabnya.

Selain itu, langkah awal yang perlu disamakan persepsinya adalah pemanfaatan secara optimal website PPID baru, yang merupakan hasil transisi oleh Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB, Safrudin, memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan periode berat bagi NTB.

Baca Juga :  Berdayakan Disabilitas, Harsa NTB Kirim 11 Atlet Maraton Kursi Roda ke Bali

Nilai KIP mengalami penurunan signifikan menjadi 81,65, yang menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status “Menuju Informatif”. Padahal, NTB memiliki rekam jejak gemilang di posisi pertama nasional.

“Evaluasi menunjukkan, titik lemah terbesar kita ada pada kategori ‘Mengumumkan Informasi’. Kategori ini adalah ruh dari PPID, di mana asas keterbukaan itu harus proaktif. Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan, sehingga masyarakat bisa langsung melihat dan mengambilnya tanpa harus bertanya dulu kepada penjualnya,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru