Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi - Koran Mandalika

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan percepatan pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik daerah.

Upaya ini dimatangkan melalui Rapat Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa 7 April 2026.

Rapat strategis ini membedah hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, sekaligus merumuskan rencana aksi konkret untuk menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Akhsanul Halik, mengatakan seluruh pihak dituntut untuk bergerak lebih cepat dan terarah.

Baca Juga :  WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal

“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana,” kata Aka, sapaan akrabnya.

Selain itu, langkah awal yang perlu disamakan persepsinya adalah pemanfaatan secara optimal website PPID baru, yang merupakan hasil transisi oleh Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB, Safrudin, memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan periode berat bagi NTB.

Baca Juga :  Dua Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Pemprov NTB Lakukan Strategi Khusus

Nilai KIP mengalami penurunan signifikan menjadi 81,65, yang menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status “Menuju Informatif”. Padahal, NTB memiliki rekam jejak gemilang di posisi pertama nasional.

“Evaluasi menunjukkan, titik lemah terbesar kita ada pada kategori ‘Mengumumkan Informasi’. Kategori ini adalah ruh dari PPID, di mana asas keterbukaan itu harus proaktif. Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan, sehingga masyarakat bisa langsung melihat dan mengambilnya tanpa harus bertanya dulu kepada penjualnya,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:02

iFLYTEK Mempercepat Ekspansi AI Tiongkok di Asia Tenggara melalui Partisipasi Ketiga Berturut-turut di Techsauce

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

Sudah Respon Cepat, Tapi Pelanggan Masih Kecewa? Ini Alasannya

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Scam Makin Marak, Ini 5 Cara Sederhana agar Tidak Mudah Tertipu

Berita Terbaru