Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah - Koran Mandalika

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dukungan terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan masyarakat sipil.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto atau akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai analis sekaligus aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode dari tahun 1996 hingga 2002 , Didu menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi ada pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya, Rabu (8/4).

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan konflik baru, baik antar instansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurutnya, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru bisa kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengamat Sarankan Bacagub NTB Tak Terlalu Lama "Testing The Water"

Lebih jauh didu mengatakan propinsi NTB bertipe iklim kering mempunyai luasan 2.975,47 km2 atau sekitar 91,2 % dari luas wilayah propinsi tersebut, 89,2 % dari luasan tersebut merupakan lahan kering dan sisanya merupakan lahan basah non rawa.

Alih fungsi lahan Pertanian

Selanjutnya berdasarkan data dinas pertanian dan perkebunan NTB ( 2023 ) puluhan ribu lahan pertanian pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

“Di pulau Lombok , wilayah alih fungsi lahan yang paling tinggi di kota Mataram yakni 638,10 Ha pertahun,” kata didu

Lebih lanjut didu memerinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten tahun 2023 tercatat 1.624,80 Ha, untuk Lombok Utara tercatat 5.061,50 Ha. Lombok Tengah tercatat 3.118,59Ha. Lombok Timur 6.891.20 Ha.

Sementara itu di Pulau Sumbawa alih fungsi Lahan pertahun di kabupaten Sumbawa mencapai 3.974, 30 Ha. Kabupaten Bima 2.958, 50 Ha. Dompu 1.668, 40 Ha. Kabupaten Sumbawa Barat 607, 60 Ha. Kota Bima 395, 10 Ha.

“Untuk itu guna mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tersebut di perlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan non produktif melalui Teknologi Tepat Guna yang berkelanjutan guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional,” tandas didu .

Baca Juga :  Pengamat Yakin Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul di NTB

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antarwilayah.

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar tetap mau mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata—akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan bisa lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar sebagai aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan

Berita Terbaru

Teknologi

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:02