Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah - Koran Mandalika

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dukungan terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan masyarakat sipil.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto atau akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai analis sekaligus aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode dari tahun 1996 hingga 2002 , Didu menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi ada pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya, Rabu (8/4).

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan konflik baru, baik antar instansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurutnya, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru bisa kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia Butuh Pemantau Pemilu Internasional, Mi6 Tak Pengin Ada Manipulasi

Lebih jauh didu mengatakan propinsi NTB bertipe iklim kering mempunyai luasan 2.975,47 km2 atau sekitar 91,2 % dari luas wilayah propinsi tersebut, 89,2 % dari luasan tersebut merupakan lahan kering dan sisanya merupakan lahan basah non rawa.

Alih fungsi lahan Pertanian

Selanjutnya berdasarkan data dinas pertanian dan perkebunan NTB ( 2023 ) puluhan ribu lahan pertanian pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

“Di pulau Lombok , wilayah alih fungsi lahan yang paling tinggi di kota Mataram yakni 638,10 Ha pertahun,” kata didu

Lebih lanjut didu memerinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten tahun 2023 tercatat 1.624,80 Ha, untuk Lombok Utara tercatat 5.061,50 Ha. Lombok Tengah tercatat 3.118,59Ha. Lombok Timur 6.891.20 Ha.

Sementara itu di Pulau Sumbawa alih fungsi Lahan pertahun di kabupaten Sumbawa mencapai 3.974, 30 Ha. Kabupaten Bima 2.958, 50 Ha. Dompu 1.668, 40 Ha. Kabupaten Sumbawa Barat 607, 60 Ha. Kota Bima 395, 10 Ha.

“Untuk itu guna mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tersebut di perlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan non produktif melalui Teknologi Tepat Guna yang berkelanjutan guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional,” tandas didu .

Baca Juga :  NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antarwilayah.

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar tetap mau mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata—akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan bisa lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar sebagai aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:02

SMM Panel Indonesia Tonjolkan Legalitas dan Transparansi di Tengah Banyaknya Penyedia SMM Panel

Selasa, 1 September 2026 - 15:02

Beton Readymix Bersertifikasi Green Label Waskita Beton Precast Raih Penghargaan di Indonesia Property & Bank Awards XX 2026

Selasa, 1 September 2026 - 14:02

Perkuat Proposisi Asuransi Syariah Makin Relevan, CCMO Prudential Syariah Raih Indonesia Best CCMO Award 2026.

Selasa, 1 September 2026 - 14:02

Swarga Suites Bali Berawa Menandai Satu Dekade Perjalanan dan Pertumbuhan di Berawa

Selasa, 1 September 2026 - 13:02

Bukan Hanya Biaya, Developer Mulai Pertimbangkan Efisiensi dan Ketahanan Sistem Pintu

Selasa, 1 September 2026 - 13:02

Diperkuat dengan Teknologi AI dan Pengalaman Lebih dari 100 Tahun, Media Info Grup Indonesia Resmi Meluncurkan Layanan Media Intelligence di Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 12:02

Kompetisi Nasional Pertama di Indonesia yang Mengangkat Oleh-Oleh sebagai Media Cerita Destinasi Umumkan Pemenang

Selasa, 1 September 2026 - 11:02

HeroPlay Dorong Kompetisi Gaming Lintas Kota melalui HeroPlay City Battle Edisi September

Berita Terbaru