Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna - Koran Mandalika

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 Juni 2025 – Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto. Salah satu modus yang kian sering ditemukan adalah penjualan akun yang sudah terverifikasi (KYC) di media sosial, serta penggunaan identitas orang lain untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk platform kripto. 

Selain itu, kasus penipuan digital yang melibatkan deposit saldo yang berasal dari akun e-wallet yang diretas juga meningkat hingga phishing lewat pesan instan menjadi sorotan serius di tengah pertumbuhan pesat industri fintech dan kripto. Para pelaku memanfaatkan celah keamanan dan rendahnya literasi digital pengguna untuk menyamar sebagai institusi resmi, lalu menyebarkan tautan berisi malware atau situs palsu guna mencuri data pribadi dan akses ke akun pengguna. Hal ini menjadi sorotan serius di tengah laju pertumbuhan pesat industri fintech dan kripto di Indonesia.

Menurut data dari layanan CekRekening.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sepanjang 2017 hingga 2024 telah diterima sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), di mana 528.415 di antaranya merupakan kasus penipuan transaksi online. Modus yang digunakan terus berkembang, namun sebagian besar masih berkisar pada penyalahgunaan identitas, akun palsu, serta pengelabuan pengguna melalui tautan phishing.

Jual-Beli Akun Meresahkan Industri

Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa tren ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan sistem keamanan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan pengguna dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

“Kami menerima banyak laporan aksi jual-beli akun KYC di media sosial yang cukup meresahkan. Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan. Ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, dan tindak kejahatan digital lainnya,” ujarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menjual atau membeli akun kripto, dan tidak menggunakan jasa verifikasi KYC ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini juga mengorbankan keamanan data pribadi,” tegas Calvin.

Tokocrypto, sebagai platform kripto yang telah beroperasi sejak 2018, terus memperkuat sistem perlindungan pengguna melalui verifikasi akun (KYC) yang ketat, monitoring transaksi secara real-time, serta penggunaan teknologi keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan biometrik. Langkah-langkah ini dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akun dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna.

Baca Juga :  BINUS SCHOOL Serpong Pertahankan Akreditasi A

Selain itu, Tokocrypto telah menjalin kerja sama dengan mitra verifikasi identitas terpercaya dan pihak kepolisian dalam menangani kasus fraud secara preventif maupun represif. Tak hanya berfokus pada pengamanan sistem, Tokocrypto juga aktif melakukan identifikasi terhadap akun-akun yang terindikasi digunakan untuk praktik ilegal.

“Kami telah berkolaborasi dengan berbagai mitra untuk mencegah, melacak, dan menindak akun-akun yang terlibat dalam praktik jual-beli akun ilegal. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan ekosistem kripto,” tutur Calvin.

Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan bagian penting dari strategi pencegahan jangka panjang terhadap berbagai jenis penipuan digital yang makin kompleks. Melalui pendekatan ini, diharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.

“Kami juga aktif mengkampanyekan literasi digital dan edukasi publik tentang bahaya penipuan daring, pentingnya menjaga data pribadi, serta cara mendeteksi informasi palsu. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, industri kripto Indonesia dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

Berita Terkait

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub
FLOQ Dukung Bulan Literasi Kripto 2026 dan Penguatan Literasi Aset Digital di Indonesia
Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun
Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan
Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Berita Terbaru

Teknologi

Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:00