KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api di perlintasan sebidang. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Perlintasan Sebidang JPL 38 KM 10+5/8, wilayah Stasiun Kramat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perpotongan jalur kereta api dan jalan raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta, Kepala Stasiun Kramat, Kepala Regu Polsuska terkait, PKD dan BKO Stasiun Kramat, serta komunitas pecinta kereta api Railfans Train Photograph. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara insan KAI dan komunitas dalam mengampanyekan pentingnya keselamatan bersama.

Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, serta tengok kiri dan kanan sebelum melintas guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Selain itu, peserta kegiatan juga membentangkan spanduk imbauan keselamatan sebagai pengingat visual agar pengguna jalan tidak menerobos palang pintu dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang merupakan agenda rutin yang terus digencarkan untuk menekan potensi kecelakaan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan memahami bahwa kereta api memiliki hak utama saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Franoto.

Kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Setelah Pemilu AS, Ke Mana Arah Harga Bitcoin? Anjlok atau Stabil?

Franoto menambahkan bahwa keterlibatan komunitas railfans dalam kegiatan sosialisasi memberikan nilai tambah dalam penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api menjadi kekuatan tersendiri karena pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih masif dan persuasif. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga keselamatan di perlintasan sebidang dapat terjaga,” tambahnya.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan, pengawasan, serta sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib.

Salam,

Manager Humas Daop 1 Jakarta 

Franoto Wibowo

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Melihat Arah Industri Konstruksi dari Perspektif Waringin Megah
KAI Daop 2 Bandung Catat Kenaikan 19,9% Penumpang KA Jarak Jauh pada Triwulan I 2026, Maret Jadi Puncak Tertinggi
Partner Day Doctor Web di Jakarta: Membuka Peluang Baru dalam Kerja Sama Keamanan Siber
RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi
Dukung Ekosistem Makan Bergizi Gratis, Krakatau Steel dan Kemendes PDT Bangun Desa Tematik
Setelah Wilayah Jakarta Barat, PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagi Toren Air Gratis kepada Masyarakat Jakarta Utara
Pentingnya Menjaga Eksistensi Industri Mineral, Ini Buktinya
Bittime Luncurkan Kampanye Mining Points 2.0 di Tengah Volatilitas Pasar dan Lonjakan Perdagangan USDT/IDR

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:04

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Senin, 13 April 2026 - 06:59

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:51

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Kamis, 9 April 2026 - 19:02

IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:28

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:33

‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:42

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Berita Terbaru