KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami ingin seluruh penumpang merasa aman dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual

Bogor, 15 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pelecehan Seksual di Stasiun Bogor pada Minggu (15/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran internal KAI antara lain Tohari Assistant Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Rizky Kepala Regu Wilayah Bogor, Supervisor Perjalanan Kereta Api (Spv Perka), Tim Pengamanan (Pam), serta turut melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna KRL Aktif Mendukung Kegiatan Sosialisasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan seksual di area stasiun maupun selama perjalanan menggunakan kereta api.

Baca Juga :  Smart Homes: Safe and Eco-Friendly Solutions for the Future

“Kami ingin seluruh penumpang merasa aman dan terlindungi saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk aktif melawan dan melaporkan tindakan pelecehan seksual,” ujar Ixfan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan safety briefing kepada para peserta kegiatan sosialisasi di Stasiun Bogor, kemudian menyampaikan pesan-pesan penting mengenai tindakan pencegahan dan cara melapor apabila menjadi korban maupun saksi pelecehan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan orasi anti pelecehan seksual serta penandatanganan petisi dukungan gerakan anti pelecehan seksual yang dilakukan di area crossing hall Stasiun Bogor dan di atas KA Commuter Line relasi Bogor – Jakarta Kota.

Sebagai bentuk komitmen dan perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa, KAI akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api.

Pelaku akan dikenai sanksi berupa blacklist, sehingga tidak dapat membeli tiket dan tidak diizinkan menggunakan layanan kereta api secara sistem di seluruh wilayah operasional KAI. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan nyata terhadap pelanggan.

Baca Juga :  Hingga 12 Ribu Penumpang Gunakan KA Bandara di Yogyakarta, 29 Maret Jadi Puncak Arus Balik

Semangat Masyarakat Mendukung Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Bogor

Selain itu, KAI juga mendasarkan langkah-langkah ini pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 281, 289, dan 290

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pasal-pasal yang menekankan kewajiban pengguna jasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan perkeretaapian.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan aturan ini, KAI berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi publik yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Untuk diketahui, KAI juga menyediakan berbagai kanal pelaporan jika terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual, baik melalui petugas di lapangan, contact center 121, aplikasi KAI Access, maupun media sosial resmi KAI.

Berita Terkait

Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar
BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur
Di Tengah Gejolak Global, Bitcoin Tetap Jadi Pilihan Utama Investor Crypto Baru di Indonesia
Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran
Lindungi Pelanggan, KAI Lakukan Sanksi Blacklist bagi Pelaku Pelecehan Seksual
Hal yang Mendorong Keputusan Belanja, Apa Saja?
Sambut Libur Idul Adha 2026, KAI Bandara Yogyakarta Sediakan 84.112 Seat dan Hadirkan Layanan Flexi Premium
KAI Bandara GELAR SOSIALISASI KESELAMATAN DI JPL 683 STASIUN WATES

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00

Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:43

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:00

Di Tengah Gejolak Global, Bitcoin Tetap Jadi Pilihan Utama Investor Crypto Baru di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:00

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00

Hal yang Mendorong Keputusan Belanja, Apa Saja?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00

Sambut Libur Idul Adha 2026, KAI Bandara Yogyakarta Sediakan 84.112 Seat dan Hadirkan Layanan Flexi Premium

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00

KAI Bandara GELAR SOSIALISASI KESELAMATAN DI JPL 683 STASIUN WATES

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00

KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

Berita Terbaru